Hidayatullah.com–Konferensi Internasional tentang Fatwa tidak hanya menghasilkan rekomendasi tapi juga menghasilkan keputusan mengenai negara mana yang akan menjadi tuan rumah Konferensi untuk dua tahun yang akan datang. Mengenai hal ini, Indonesia masih terpilih kembali menjadi tuan rumah Konferensi Internasional Fatwa pada tahun 2014.
“Kita bersyukur bahwa pemerintah Indonesia mendapatkan sejumlah kepercayaan, Indonesia ditunjuk lagi sebagai tempat untuk mengorganisasikan konferensi internasional fatwa,” ungkapnya Rabu (26/12/2012).
Tidak hanya mendapat kepercayaan tersebut, Indonesia menjadi pusat lembaga fatwa untuk Asia Tenggara.
“Kita juga mendapat kepercayaan untuk mendirikan forum atau lembaga fatwa untuk Asia, Fiqh Council untuk Asia Tenggara yang berpusat di Jakarta”, ujarnya.
Menurut Menag, dengan diadakan dua tahun sekali, lanjutnya, seluruh perkembangan ilmu pengetahuan dapat dimonitor, termasuk masalah teknologi dan kedokteran.
“Perkembangan-perkembangan yang terjadi itu pastilah membutuhkan hukum, karena tidak seluruh hukum Islam yang ada itu dapat memenuhi kebutuhan hukum pada perubahan zaman, nah oleh karenanya tiap ada perkembangan-perkembangan dari sisi ilmu pengetahuan, teknologi dan kedokteran kemudian perkembangan masyarakat itu sendiri maka kebutuhan hukum itu diperlukan, melandasi perilaku umat Islam di dalam perubahan zaman tadi,” jelasnya.
Di sela-sela jumpa pers tersebut, Suryadharma juga mengungkapkan kembali bahwa media Islam (www.islamicnewsmedia.org) yang di launching hari Senin (24/12/2012), berfungsi untuk memberikan informasi yang benar tentang Islam.
“Media itu kemarin sudah kita luncurkan dan fungsi dari media itu adalah dalam rangka memberikan informasi yang benar tentang Islam, “ ungkapnya.
Karena selama ini negara-negara Islam dan umat Islam merasa berita yang selama ini beredar tentang Islam tidak berimbang.
“Jadi kalau selama ini banyak pandangan-pandangan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam maka media ini bisa menjadi media pengimbang dari informasi-informasi yang tidak pada tempatnya itu,” ujarnya.
Selain itu, acara ini ditutup dengan pembacaan sebelas rekomendasi yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majma’ Fikih Islam (MFI), Sholeh Zabin al-Marzouqi.*