Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemenag Cari Upaya Tentukan Tarif di KUA

Insan Kamil
Terakhir diupdate:
Insan Kamil
Dipublikasikan 5 Januari 2013 11:05
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Kementerian Agama (Kemenag) sudah menginventarisi jalan keluar atas keluhan warga tentang pungutan liar di Kantor Urusan Agama (KUA). Ada 8 jalan keluar, namun yang paling mungkin dilakukan menetapkan tarif yang sesuai dengan tempat pernikahan atau memberikan petugas KUA insentif.

“Kami sudah menyiapkan dengan Bimas Islam dan Itjen yang terkait dengan usaha mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ada delapan alternatif yang disiapkan, termasuk yang disampaikan oleh Pak Menteri, kawin di kantor saja pada hari kerja. Tapi kan itu ekstrem,” jelas Irjen Kemenag M Jasin.

Jasin menyampaikan hal itu dalam jumpa pers peresmian Gedung Itjen Kemenag di Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2013).

Namun, Kemenag ingin mengambil opsi yang paling berpihak di masyarakat. Jadi dari 8 solusi yang diusulkan, 2 di antaranya paling mungkin dilakukan.

“Usulan ketujuh tidak usah mengubah PP Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biaya pernikahan tetap Rp 30 ribu apabila di kantor (KUA). Apabila nikah di luar kantor dibiayai Rp 110 ribu, ditambah jasa profesi Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu, jadi tidak genap Rp 500 ribu. Jadi misalkan, dia selain menikahkan, diminta ceramah juga, ngisi pengajian juga, jadi bisa diberikan uang jasa profesi Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu,” jelas mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sedangkan usulan solusi kedelapan, imbuh Jasin, adalah membebaskan biaya administrasi pernikahan di KUA. Sebagai gantinya, Kemenag memberikan insentif petugas KUA yang bekerja di hari libur. Jadi biaya pernikahan ditanggung APBN.

“Rp 30 ribu itu dibebaskan saja. Ini menunjukkan niat Kemenag dalam keberpihakan kepada publik. Lalu atas biaya penghulu di luar hari kerja, dari pemerintah Rp 110 ribu wilayah Jawa, kemudian ada real cost, khususnya di pegunungan dan kepulauan yang harus nyebrang laut. Kita sudah memantau di 227 KUA, ada yang satu KUA ini lingkup kerjanya 120 km,” jelasnya, dalam laman Kemenag.

Jasin memaparkan, skemanya insentif di Pulau Jawa di luar kantor dan hari libur Rp 110 ribu. Sedangkan di luar Jawa, ditambah real cost, alias biaya transportasi yang sesungguhnya.

“Kalau real cost-nya Rp 200 ribu, jadi tinggal ditambah Rp 90 ribu (dari Rp 110 ribu + Rp 90 ribu). Mudah-mudahan ini bisa ditalangi oleh APBN. Dengan hitung-hitungan tadi kalau ada sekitar 2,5 juta pernikahan, asumsinya butuh Rp 1 triliun. Ini yang sedang kita pikirkan. Kalau masuk APBNP, alasannya juga saya rasa kurang, karena tidak mudah untuk masuk ke APBNP. Kalau Pak Menteri punya kebijakan menggeser (anggaran) dari direktorat lain, saya rasa bisa mengcover 80 persen, ini hanya mimpi saya,” harap mantan Wakil Ketua KPK ini.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Turki Tidak Lagi Ungkap Negara Pemasok Minyaknya
Tulisan selanjutnya Libanon Minta Bantuan untuk Atasi Pengungsi Suriah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Berita
4 Juni 2026 11:00
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?