Hidayatullah.com–Umat Islam harus mewaspadai agenda liberalisasi pendidikan dibalik pembubaran Rintisan Sekolah Bertaraf International (RSBI). Menurut Direktur National English Center, Henri Basel, S.Pd, MA, ada indikasi kelompok tertentu akan menggoyang kembali UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Alumni Universitas Negeri Jakarta ini menilai di antara indikasinya adanya pelemahan pelajaran agama di sekolah. Salah satu kekhawatiran itu adalah merubah peraturan kewajiban menyediakan guru agama sesuai kenyakinan murid yang diajarkan.
“Ini misi sekulerisasi pendidikan yang berbahaya, “ jelasnya kepada hidayatullah.com usai kegiatan Seminar Peduli Suriah bertema “Derita Suriah Kepedulian Indonesia” yang diadakan oleh KKI hari Sabtu (19/01/2013)di Jakarta.
Henri menjelaskan, sejak UU No 20 Tahun 2003 itu disahkan, kalangan iberal dan kelompok keyakinan tertentu selalu berusaha untuk merubah UU tersebut. Menurutnya target kelompok-kelompok ini untuk mengembalikan pola pendidikan ke sistem lama.
“Di mana jika seorang Muslim bersekolah di sekolah agama tertentu, maka ia harus mempelajari agama tersebut, ” jelasnya lagi.
Pengamat pendidikan yang dilahir di kota Depok ini bahkan menyebutkan beberapa oknum yang berdiri dibalik isu pembubaran RSBI yang memiliki agenda terselubung. Menurutnya salah satu agenda mereka adalah menyusupkan gagasan-gagasan pendidikan sekuler dan liberal ke dalam aturan UU Sistem Pendidikan Nasional.
“Saya mendukung pembubaran RSBI untuk sebuah pendidikan yang memerdekakan, tapi saya tetap menolak sistem pendidikan yang menjauhkan masyarakat dari agamanya,” tambahnya lagi.*