Hidayatullah.com–Pakar kristologi Indonesia, Abu Deedat Syihabudin menilai sikap beberapa sekolah Kristen di Blitar yang menolak menyediakan guru agama Islam bagi siswa Muslimnya dinilai sebagai bukti sikap intoleransi. Ia menilai seharusnya pemerintah bisa lebih cepat menanggapi pelanggaran UU Sisdiknas tahun 2003.
“Ini bukti gesekan antar umat beragama di Indonesia karena dimulai dari kelompok yang tidak mematuhi peraturan pemerintah, ” jelasnya kepada hidayatullah.com, Sabtu (09/02/2013).
Bagi Abu Deedat, kasus ini larangan guru agama Islam di sekolah kristen adalah fakta upaya pemurtadan. Biasanya, menurut Deedat, ada dua strategi yang digunakan. Strategi pertama melalui isu persatuan lintas agama dengan gagasan pluralisme. Dan strategi kedua melalui doktrin pendidikan di mana berhubungan dengan sekolah dan lingkungan.
“Pendidikan adalah jalan termudah untuk mendoktrin orang masalah pluralisme yang nanti ujungnya mengajak orang menyakini agama tertentu,” tandasnya lagi.
Abu Deedat juga berpendapat bahwa kritik umat Islam terhadap sekolah Kristen yang tak menyediakan guru agama Islam dengan isu pelanggara Hak Asasi Manusia (HAM) sudah tidak relevan lagi. Karena faktanya beberapa lembaga pendidikan ini dinilai sudah menipu umat juga telah melanggar konstitusi negara.*
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
baca juga: Sekolah Katolik Makin Radikal?