Hidayatullah.com–Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melaksanakan kurikulum baru di tahun 2013 ini banyak dikeluhkan para pemangku kepentingan pendidikan di daerah. Demikian disampaikan Ahmad Zainuddin, anggota komisi X DPR RI usai mengadakan kunjungan Panja Kurikulum Komisi X di Kalimantan Timur baru-baru ini.
“Para pendidik merasa belum jelas elemen-elemen kurikulum baru yang harus dipahami sebelum pelaksanaannya, termasuk apakah tugas administratif guru masih sama dengan KTSP atau sudah berubah,” ujarnya dalam rilis yang dikirim ke redaksi hidayatullah.com.
“Dinas pendidikan Kaltim pun merasa belum siap mengimplementasikannya karena hingga kini anggapan mereka belum ada kejelasan konsep kurikulum dan bagaimana implementasinya. Tidak ada kejelasan antara peran dinas pendidikan propinsi dan kabupaten/kota serta apa hak dan kewajiban mereka,” tambahnya.
Menurut Zainuddin, ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan kurikulum baru.
Pertama; Pemerintah harusnya tidak mengabaikan tunjuan pendirian negara ini sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 45 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan membentuk masyatakat Indonesia yang cerdas, demokratis, moderen dan bermoral.
Kedua; Menjadikan pendidikan karakter dan pendidikan agama sebagai acuan dan fokus utama dalam pengembangan kurikulum serta mengintegrasikannya dalam semua mata pelajaran agar tujuan utama pendidikan nasional sebagaimana termaktub dalam UUD 45 yaitu membangun masyarakat yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia dapat tercapai. Dan ini menjadi konsekuensi dari kebijakan dasar pengembangan kurikulum yang bersifat tematik dan integratif.
Ketiga; Umumnya, Para pemangku kepentingan pendidikan di Kaltim melihat pemerintah pusat belum siap untuk menerapkan kurikulum 2013 pada bulan Juli yang akan datang dan meminta pemerintah pusat untuk menundanya.
Adapun menanggapi hal tersebut, legislator PKS dari dapil Jakarta Timur ini menegaskan beberapa penyebab kenapa kurikulum baru tersebut harus ditunda pelaksanaannya yaitu dikarenakan desain induk kurikulum 2013 belum jelas menggambarkan kurikulum yang dimaksud secara konprehensif. Bahkan disinyalir pemerintah pusat belum punya grand desain yang jelas tentang hal tersebut.
Menurut mereka andaikan seluruh perangkat kurikulum baru sudah siap pun, dibutuhkan waktu minimal 8 bulan untuk sosialisasi serta penyiapan pendidik dan semua tenaga kependidikan agar kurikulum baru ini bisa diimplementasikan.
Dari beberapa hasil temuan dalam kunjungan kerja di atas Zainuddin menilai bahwa pemerintah harus menunda pelaksanaan kurikulum baru tersebut.
“Pemerintah harus menyiapkan kurukulum tersebut beserta elemen-elemennya dengan lebih baik sehingga perubahan kurikulum tersebut benar-benar membawa perbaikan kualitas pendidikan kita agar bangsa ini mampu bersaing dengan bangsa lain di era persaingan global saat ini,” pungkasnya.
Wakil Ketua Komisi X dari FPG Syamsul Bachri juga mengatakan banyak yang belum siap masalah ini.
“Belum sepakat. Masih banyak yang harus kita perbaiki. Makanya harus dikawal terus,” katanya dikutip JurnalParlemen, usai menghadiri diskusi bertema “Mampukah Kurikulum 2013 Menjawab Tantangan Generasi Emas 2045?” di Ruang KK II, Komplek Parlemen, Senin (18/02/2013).
Namun secara prinsip, lanjutnya, FPG setuju dengan perubahan kurikulum. Hanya perubahan yang dilakukan harus dilakukan secara bertahap. Sementara mengenai beberapa hal yang masih memiliki kelemahan, Syamsul meminta para pakar untuk ikut memberikan sumbang sarannya.
Sementara itu, Wakil Mendikbud Musliar Kasim mengatakan, saat ini Kemendikbud tengah melakukan peninjauan atas naskah buku-buku yang akan digunakan.
“Mereka (yang meninjau) adalah para penulis hebat dan juga para guru,” ungkapnya.*