Hidayatullah.com–Perkembangan teknologi informasi memiliki dua sisi, negatif dan positif. Hal tersebut terjadi karena adanya perubahan fungsi sosial media. Demikian dikemukakan dalam seminar Internet is Awesome for Students, di Jakarta, Senin (18/2/2013).
Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI, Kalamullah Ramli, menyebutkan, aspek negatif dari internet diklasifikasikan menjadi empat hal, yaitu cyber bullying (kekerasan dan pelecehan melalui internet), cyber fraud (informasi tidak benar di internet –hoax), penipuan transaksi online, cyber gambling (perjudian berkedok game online), dan cyber stalking (penculikan dengan kenalan di sosial media).
Sementara menurut survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia tentang dampak negatif dari internet yang melibatkan 4.500 pelajar SMP dan SMU, diketahui 97 persen pelajar pernah mengakses situs porno, 92,7 persen pelajar pernah melakukan kissing dan oral sex, 61 persen pelajar SMP pernah melakukan hubungan seksual, dan 21,2 persen siswi SMU pernah melakukan aborsi.
“Ini tantangan kita, sebagai orangtua kita jangan diam saja. Karena kita tidak bisa setiap hari ketemu mereka, ngobrol dengan mereka. Salah satu cara memantau mereka, saya berteman dengan anak-anak saya di Twitter,” kata Kalamullah berbagai pengalaman dengan peserta seminar, dilansir laman Tribunnews .
Bagi orangtua atau masyarakat yang menemukan situs porno, judi, transaksi seks, online shop mencurigakan, atau kejahatan di dunia maya, dapat melaporkan ke Kominfo. Kominfo memiliki software yang bisa mem-blacklist bernama Trust Positive. Pengaduan dapat dilakukan melalui email dan akan ditindaklanjuti. Email ke: [email protected] dan [email protected].
“Pengaduan dalam seminggu ada ribuan, jadi harap bersabar. Bisa juga mention kami di Twitter,” kata Kalamullah sembari menyebutkan akun Twitter @kalamullahramli dan @bonipujianto untuk pengaduan.
“Beberapa hari lalu ada beberapa situs yang terungkap kejahatannya, itu kerjasama kami dengan LSM, cyber division Polri, dan aduan masyarakat. Kalau di Cina ada lembaga khusus untuk blocking, mereka ada empat ribu orang pegawainya. Kita belum bisa begitu, tetapi apa yang dilarang di dunia nyata, akan dilarang pula di dunia maya,” tegasnya.*