Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Hidayatullah.com–KH Hasyim Muzadi, mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai Peraturan Presiden Nomor 105 dan 106 tentang Pelayanan Kesehatan Paripurna kepada Menteri dan Pejabat Tertentu merupakan kezaliman penguasa kepada rakyatnya.
“Memberikan fasilitas keuangan negara kepada pejabat negara secara berlebihan ditengah kemiskinan ekonomi rakyat serta derita karena bencana alam adalah sebuah kezaliman,” demikian pernyataan Kiai Hasyim dalam rilis yang diterima hidayatullah.com, Sabtu (28/12/2013) sore.
Oleh karenanya, Kiai Hasyim meminta Perpres yang memberikan fasilitas berobat gratis hingga keluar negeri tersebut segera dicabut. Kata Kiai Hasyim, Perpres tertanggal 13 Desember 2013 telah menyakiti nurani rakyat yang pada umumnya masih menderita dan dapat menjadi pemicu perlawanan rakyat.
“Para penyelenggara negara dan pejabat publik yang masih punya rasa tanggung jawab kepada rakyat hendaknya ada yang menolak fasilitas berlebihan tersebut sekalipun pasti jumlahnya sangat minoritas,” kata Kiai Hasyim.
Seandainya pejabat negara meninggal karena sakit , biarlah meninggal di Tanah Air bersama rakyat yang mengantarkan mereka menjadi pejabat.
Perpres ini, jelas Kiai Hasyim, akan menambah rasa jengkel masyarakat kepada mereka yang akan menjadi penyelenggara negara.
“Perpres 105 dan 106 harus dicabut demi keselamatan bersama,” tutupnya.*