Hidayatullah.com–Pemerintah Indonesia berencana memulangkan warga rohingya yang terdampar di Aceh menuju ke negara asalnya, Myanmar. Pemerintah menganggap mereka adalah pendatang gelap karena tidak memiliki dokumen resmi, demikian dikutip laman Metrotv.
Para pengungsi tersebut pada pekan lalu ditemukan terdampar di perairan Selat Malaka. Sebanyak 124 orang ditemukan di lepas pantai Krueng Mane, Kabupaten Aceh Utara, dan 63 lainnya ditemukan di perairan Idi, Aceh Timur. Mereka sekarang diamankan di Kantor Imigrasi Lhok Seumawe dan di Sanggal Belajar, Kota Langsa.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia, Provinsi Aceh, Yatiman Edy, mengatakan semua pelarian akan dipulangkan kembali ke negara asal. Pemerintah tidak memberikan suaka politik kepada manusia perahu tersebut.
Menurut Yatiman, setelah diperiksa semua tidak memiliki dokumen resmi dari negara asal. Mereka lari melalui jalur laut dengan menggunakan kapal kayu untuk menghindari konflik antaretnis.
Keberadaan pengungsi itu sekarang telah menjadi sorotan media lokal dan internasional. Biaya kehidupan selama di pengungsian masih ditanggung oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Pemerintah Aceh Timur di mana mereka berada sementara.
Hal itu ditenggarai menjadi beban biaya yang harus ditanggung dua kabupaten setempat. Pemerintah merencanakan keberadaan etnis Rohingya itu tidak lama di Aceh.
Kanwil Hukum dan HAM Aceh telah berkoordinasi dengan International Organizing Migration (IOM) dan United Nation High Commisioner for Refugees (UNHCR) mengenai kelanjutan warga pengungsi itu.
Kini Kanwil Hukum dan HAM juga sedang menjalin koordinasi dengan pihak Duta Besar Myanmar untuk Indonesia. Selama di pengungsian warga muslim Rohingya yang berda di Lhok Seumawe dan Langsa itu diperlakakan secara manusiawi dan mendapat makanan dan pakaian selayaknya.
Seperti telah banyak diberitakan, para pengungsi Rohingya diambil alih penanganannya oleh Badan Dunia International Migration Organisation (IOM), Jumat 1 Maret 2013 setelah ditemukan seorang nelayan asal Aceh.
Pengungsi Rohingya diselamatkan nelayan asal Cot Trueng Kecamatan Muara Batu Aceh Utara, Selasa, 26 Februari 2013 dengan memberikan pertolongan setelah melihat adanya perahu terapung dalam kondisi mati mesin jarak 150 mil di pesisir pantai Aceh Utara.
Para pengungsi itu ditemukan dalam keadaan kelaparan. Untuk menarik kapal pengungsi, nelayan membutuhkan waktu 12 jam hingga mencapai daratan Desa Cot Trueng.
Yang menarik, setelah berusaha mencari perlindungan di berbagai Negara terdekat, tetap saja para pengungsi ini terkatung-katung. Di negeri asalnya terjepit aksi kekerasan sektarian, sementara berusaha melarikan diri ke negara tetangga, Bangladesh dan Indonesia dianggap pendatang gelap.
Padahal pada bulan Agustus 2012, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengoordinasi upaya komunikasi dengan semua Menlu negara-negara Asean untuk merilis pernyataan bersama Asean, dengan menyatakan dukungan dan siap menyediakan bantuan kemanusiaan untuk membantu Myanmar menyelesaikan masalah Rohingya.
Kepada berbagai Marty, bahkan sempat mengatakan, Indonesia punya pengalaman menangani konflik dalam negeri yang berakar dari perbedaan etnis dan agama. Ia menyebut berpengalaman 10 tahun kasus di Poso, Sulawesi, dan Ambon, Maluku.*