Hidayatullah.com–Mantan Wakil Presidem Jusuf Kalla (JK) menegaskan, toleransi di Indonesia sangat baik. Hal ini bisa dilihat dan dibuktikan dari beberapa perspektif. Dari hari libur nasional adalah hari libur semua agama.
“Ini tidak terjadi di negara mana pun di dunia,” tegas JK.
Hal ini disampaikan saat menjadi pembicara pertama pada acara Launching Laporan Tahunan Kehidupan Keagamaan di Indonesia 2012, di Hotel Akmani Jakarta, Kamis (7/3/2013).
Sebelumnya saat membuka acara, Pgs. Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Prof. Machasin mengemukakan, Indonesia merupakan negara yang sangat toleran. Hal ini misalnya bisa dilihat dari adanya hari libur nasional dalam perayaan hari besar agama-agama minoritas.
“Konghucu di Indonesia jumlahnya hanya 4 -5 juta, tapi hari raya-nya dijadikan hari libur nasional. Umat Islam di Prancis dan Jerman sekitar 10%, tapi Idul Fitri dan Idul Adha tidak dijadikan hari libur oleh mereka,” kata Machasin.
Dari sisi kepemimpinan, JK mengatakan bahwa pada tahun 2007, dari 33 gubernur di Indonesia, 10 di antaranya adalah non muslim. Kalau sekarang 8 gubernur.
Dari sisi pemerintahan, pada zaman orde baru, semua kementerian penting pernah dijabat oleh non-Muslim. Hal ini merupakan sesuatu yang mungkin tidak pernah terjadi di Amerika sekalipun bahwa ada kementerian strategis dipegang oleh muslim selaku minoritas di sana.
Menguatkan JK, Slamet Effendy Yusuf, pengurus PBNU, menegaskan bahwa toleransi di Indonesia tidak hanya sekedar masalah pergaulan, tetapi bahkan sampai pada masalah political sharing. “Sejak kemerdekaan, tidak ada satu pun kabinet yang tidak bercampur antara muslim dan non muslim,” tegas Slamet, dalam laman Kemenag.
Karenanya, Slamet mendorong agar toleransi dipahami pada struktur yang lebih luas; tidak sekdar interaksi antaragama, tapi juga pada wilayah sharing, pada ranah politik maupun sosial. “Ini sesuatu yang hampir tidak terjadi di negara lain,” tambah Slamet.
Sedang Asrori S. Karni, praktisi media, menilai, laporan tahunan Puslitbang Kehidupan Keagamaan ini penting untuk dikembangkan. “Laporan komprehensif seperti ini dapat menyajikan keseimbangan pasokan informasi pada media massa sehingga opini publik yang terbentuk oleh publikasi media bisa berimbang. Laporan ini sepatutnya bisa menjadi bahan dasar penjelasan resmi pejabat publik,” kata Asrori.
Terkait masalah penyelesaian kasus keagamaan, Asrori memandang perlunya membekali keterampilan resolusi konflik terhadap perangkat KUA. “KUA perlu dibekali keterampilan resolusi konflik karena mereka merupakan unsur Kementerian Agama yang berada pada garda terdepan,” ujar Asrori.*