Hidayatulah.com– Pelapor kasus persekusi terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS), Ismar Syafruddin, berharap kepolisian mengedepankan persamaan di depan hukum atas seluruh rakyat Indonesia.
Kepolisian pun diminta serius dalam menangani kasus tersebut.
“Kita sangat berharap besar kepada pihak negara untuk betul-betul melakukan investigasi dan penyidikan secara komprehensif sesegera mungkin, (dengan) menjadikan terlapor (kasus persekusi) ini menjadi tersangka dikarenakan bukti-bukti sudah kuat, korban sudah jelas, dan pelaporan sudah ada,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta, Jumat (05/01/2018).
Ismar juga meminta agar sesegera mungkin penyidik Polri menindaklanjuti kasus persekusi UAS, agar keadilan dirasakan oleh masyarakat.
“Jangan hanya kalau hal-hal masalah dari orang yang berseberangan dengan Ahok atau Jokowi kalau dilapor sedikit, langsung dilakukan penangkapan ataupun penahanan, contohnya aja kasusnya (penangkapan anggota) FPI kemarin,” tegasnya.
Kepolisian juga diharapkan tidak berlaku diskriminatif.
“Kita sangat sayang dan miris ketika pihak penyidik sebagai garda terdepan hukum berlaku diskriminatif tidak melakukan equality before the law, persamaan di hadapan hukum,” jelasnya.
Baca: Penahanan Anggota FPI Dinilai Preseden Buruk Penegakan Hukum
Ismar selaku pelapor diperiksa Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (04/01/2018), berkaitan dengan laporan yang dibuatnya pada tanggal 12 Desember 2017.
Ismar diperiksa selama enam jam dan dicecar 27 pertanyaan terkait peran dan kerugian dari tindakan persekusi yang dialami UAS saat safari dakwah di Bali, awal Desember 2017 lalu. Pelaku persekusi UAS hingga saat ini belum ada yang ditahan.
Sementara itu, penghujung tahun kemarin, Front Pembela Islam (FPI) bersama warga menggerebek toko menjual obat-obatan ilegal di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Penjual obat itu pun diserahkan ke kepolisian. Namun, aksi itu justru berbuntut ditahannya anggota FPI oleh polisi dan dijadikan tersangka.*
Baca: Ungkap Kasus Obat Ilegal, Anggota FPI Ditahan, Polisi Dinilai Tak Cermat