Hidayatullah.com–Sebanyak 55 imigran Muslim adalah Rohingya, Myanmar dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Jember untuk menjalani proses hukum, Senin (15/4/2013).
Para imigran tersebut diberangkatkan menuju Jember dengan menggunakan satu unit bus dan dikawal puluhan aparat kepolisiaan Polres Banyuwangi.
Untuk sementara para imigran ditampung di aula Kantor Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Kepala Kantor Imigrasi Jember, Mujiantoro mengatakan untuk sementara pihaknya akan memeriksa status dan tujuaan para imigran dengan melakukan pendataan.
Jumlah imigran yang telah diserahkan ke pihak imigrasi oleh jajaran Polres Banyuwangi terdiri dari 35 laki-laki, 10 perempuan dan 10 anak-anak.
“Sementara kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu, sesuai ketentuaan ada batas waktu selama 7 hari untuk menentukan langkah selanjutnya,” terangnya dikutip RRI.
Pihaknya akan berkordinasi dengan pihak korwil dan pusat untuk menentukan nasib para imigran tersebut, sejauh ini pihaknya belum dapat memastikan apakah akan mendeportasi atau menentukan tindakan hukum lainya.
Menurut Kabagops Polres Banyuwanggi Kompol Sujarwo, selain berhasil mengamankan sebanyak 55 orang imigran asal Myanmar, aparat kepolisiaan juga berhasil menangkap empat pelaku yang diduga akan menyelundupkan para imigran tersebut ke Australia.
“Ada empat oknum yang kita amanakan dan saat ini masih kita sidik. Mereka diduga sebagai tekong yang akan menyelundupkan para imigran ini ke Australia, kita akan tindak sesuai Undang-Undang Keimigrasiaan,” tegasnya.
Selain 55 imigran yang saat ini telah berada di Kantor Imigrasi Jember, rencananya masih ada empat orang imigran yang akan dikirim Polres Banyuwangi. Keempat imigran tersebut sebelumnya sempat menolak dan melarikan diri, namun berhasil diamankan kembali aparat kepolisiaan.*