Hidayatullah.com–Pertumbuhan demokrasi tidak akan membaik dengan adanya pengakuan status hukum atau eksistensi LGBT. Sebaliknya, menjauhinya adalah cara terbaik membangun semangat demokrasi.
Demikian ditegaskan Direktur Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF) Mustofa B. Nahrawardaya, menyusul rencana Komnas HAM yang akan segera menentukan status hukum dan eksistensi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia.
“Tidak harus yang disebut minoritas itu kemudian diijinkan sebagai komunitas yang dipelihara dan dilindungi apalagi dibiayai eksistensinya. Kebijakan terhadap minoritas selama ini banyak yang salah kaprah,” kata Mustofa kepada hidayatullah.com, Selasa (02/07/2013). [baca: Anggota Komnas Tolak Status LGBT sebagai HAM ]
Ia melanjutkan, bagaimanapun LGBT bukan budaya Indonesia. Hampir semua adat dan budaya tanah air mayoritas menolaknya dan menganggap jijik.
Oleh karenanya, terang Mustofa, memaksa diri untuk memberi ruang bagi mereka untuk berkembang, akan meracuni perilaku generasi kini dan mendatang.
“Pemerintah sebaiknya tidak selalu buru-buru menjadi budak keinginan Barat, dan tidak menerima mentah-mentah budaya asing. Apalagi melegalkannya ke dalam negeri,” harap Mustofa.
Jika kehendak legalisasi itu dipaksakan, maka tidak akan mengurangi perilaku pelanggaran hukum.
“Justru sebaliknya akan menambah daftar pelaku kejahatan,” tandasnya.*