Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Samarinda Larang Sambut Ramadhan dengan Petasan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 Juli 2013 15:46 3:46 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Juli 2013 15:46
Bagikan
Pedagang petasan yang biasanya ramai saat Ramadhan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, KH Zaini Naim meminta umat Islam agar tidak membunyikan petasan dan menyalakan kembang api dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.

“Membunyikan petasan dan menyalakan kembang api tidak sesuai ajaran Islam sehingga kami meminta masyarakat agar dalam menyambut bulan suci Ramadhan tidak dilakukan secara berlebihan apalagi yang tidak sesuai dengan ajaran Islam,” ungkap Zaini Naim, Sabtu (06/07/2013) dikutip Antara.

Menyambut Ramadhan, lanjut Zaini Naim, mestinya dilakukan dengan memperbanyak ibadah dan introspeksi diri dan bukan derngan hura-hura apalagi dengan menyalakan kembang api dan membunyikan petasan.

“Membunyikan petasan dan kembang api tidak ada manfaatnya tetapi justru banyak mudharatnya. Semestinya, hal seperti itu tidak dilakukan sebab tidak sesuai dengan tujuan dari puasa itu sendiri yakni sebagai ajang introspksi diri dan memperbanyak ibadah,” katanya.

“Apalagi, saat bulan Ramadhan, membunyikan petasan dan kembang api itu dapat mengganggu orang lain dalam menjalankan ibadah. Selain itu, kegiatan itu juga sangat berbahaya sebab dapat menyebabkan kebarakan,” ungkap Zaini Naim.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

MUI Samarinda lanjut dia meminta peran serta masyarakat agar ikut dalam memberikan pemahaman kepada warga untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu warga dalam menjalankan ibadah puasa.

“Tanggung jawab ini bukan hanya diemban pemerintah dan ulama tetapi juga seluruh masyarakat agar saling mengingatkan,” ujar Zaini Naim.

Dia juga meminta pemerintah dan pihak kepoliisan untuk menindak para penjual petasan dan kembang api yang mulai marak menjelang bulan suci Ramadhan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hura-hurapetasanPuasaRamadhan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Saudi Kirim Dai dengan Mukafaáh 1200-1600 USD
Tulisan selanjutnya Tembakan Dilepaskan, Jama’ah Shalat Bubar Ketakutan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?