Hidayatullah.com–Bagi penganut paham Syiah, bulan Muharam menjadi momen untuk memperingati Perayaan Asyuro. Dewan Dakwah Islamiyah (DDII) Jawa Barat menolak kegiatan Syiah diselenggarakan terbuka.
Ketua Dewan Dakwah (DDII) Jawa Barat, Muhammad Roin mengatakan, Jabar sendiri khususnya di Wilayah Bandung Raya ada beberapa titik yang biasa penganut Syiah merayakan Asyuro Syiah. Yaitu di Kawasan Kiaracondong (IJABI), kedua di jalan kembar Bandung (ABI), ketiga ada di Gegerkalong yang dicampur dengan kabuyutan sunda (Aljawad), dan di Ciwastra juga di Pasir Honje Cimenyan.
Muhammad Roin mengingatkan, Syiah ajaran sesat sesuai berdasarkan Fatwa MUI tahun 1984 tentang faham Syiah dan hasil Ijtima Ulama Indonesia tahun 2006 yang berisikan taswiyatul manhaj berdasarkan Ahlussunnah Wal Jama’ah. “Setidaknya ada 10 kriteria pedoman penetapan aliran sesat yang disahkan dalam forum Rakernas MUI tahun 2007, menjelaskan bahwa ajaran Syiah sesat dan menyesatkan.
Salah satu keyakinan Syiah adalah memperingati hari raya mereka yaitu Asyuro yaitu tanggal 10 Muharam yang pada prinsip sebetulnya mereka sedang memanipulasi sejarah dan untuk memupuk rasa benci umumnya kepada kaum muslimin Sunni, dan Indonesia ini pemeluk Islam Ahlussunnah Waljamaah dan sebaagaimana yang kita ketahui Syiah kiblatnya ada di Iran,”ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (12/08/2021).
Untuk mengantisipasi situasi yang tidak kondusif di masyarakat dirinya dan ormas Islam serta komunitas dakwah lainnya meminta kepada pihak pemerintah dan aparat keamanan baik dari provinsi Jawa Barat ataupun Kota Bandung untuk tidak memberi izin kepada kaum Syiah untuk merayakan Asyuro. “Hal ini karena di dalamnya ada unsur penistaan terhadap ajaran Islam. Apabila mereka pihak Syiah masih di biarkan memaksakan keinginanya maka ini akan berpotensi terjadi konflik horizontal di tengah tengah masyarakat,”jelasnya.
Selain itu ia mengajak kepada kaum muslimin dan masyarakat umumnya untuk tidak ikut atau jangan mau di ajak ikut acara Perayaan Asyuro yang di selenggarakan oleh kaum Syiah baik secara virtual (online) apalagi datang atau hadir di acara mereka karena bisa terbawa sesat , selain itu juga melanggar aturan pemerintah yang telah ada.*