Hidayatullah.com– Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari Jum’at (23/08/2013) menerima pengaduan para istri dari korban penangkapan Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88. Para istri yang terdiri dari Ummu Naesya, Ummu Latif dan Ummu Nabila mengadukan pelecehan seksual yang dilakukan oleh aparat di tahanan Mako Brimob Depok.
Menurut Ummu Naesya setiap kali ingin menjenguk suaminya mereka diwajibkan menjalani pemeriksaan. Petugas mako Brimob menggeledah perempuan-perempuan tersebut dengan memaksa membuka pakaian dalam mereka.
“Kami dibentak dan dipaksa oleh petugas bernama Dwi Martini,” jelas Ummu Naesya kepada hidayatullah.com dikantor Komnas HAM Jakarta.
Di depan komisioner Komnas HAM, Sianne Indriyani, Ummu Naesya terus memaparkan. Menurut Naesya diduga oknum Brimob ini juga membuka paksa celana para istri yang ingin menjenguk suaminya. Ummu bercerita bagaimana mereka di raba dan disuruh membuka semua pakaian.
“Untuk apa ada alat detektor canggih kalau kita harus buka baju sampai celana dalam kita,” jelas istri dari Agus Supriyanto ini lagi.
“Bahkan ada petugas yang bertingkah seperti bencong sengaja masuk melihat aurat kami,” tambahnya.
Dilarang membawa al-Qur’an
Selain pelecehan seksual, para istri ini juga mengeluhkan pelayanan Mako Brimob Depok yang berlebihan. Salah satunya melarang para tahanan menyimpan al-Qur’an.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan kami akan tindak lanjuti,” jelas Sianne Indriyani kepada Hidayatullah.com setelah menerima pengaduan para istri-istri yang suami menjadi korban penangkapan Densus 88 ini.
Menurut Sianne, harusnya pihak Densus dan kepolisian juga memerhatikan hak-hak kemanusiaan keluarga yang dituduh kasus terorisme.
“Mereka belum terbukti bersalah, proses hukum masih berlanjut, jangan mempersulit kunjungan apalagi sampai melakukan pelecehan,” tambah Sianne.
“Apalagi sampai mengintervensi hak privasi dan melarang mereka menyimpan al-Qur’an,” jelasnya lagi.
Sementara kuasa hukum para istri tersebut Ahmad Michdan dari Tim Pengacara Muslim (TPM) menjelaskan. Kasus pelecehan seksual ketiga istri ini hanya sebagian kecil. Sebelumnya masih banyak hal-hal yang lebih parah dan insiden pelecehan tersebut.
“Masih ada banyak kasus lagi yang belum kami ungkap terkait pelecehan seksual karena para korban masih belum berani bicara,” jelas Ahmad Michdan melengkapi pernyataan Sianne kepada hidayatullah.com.*