Hidayatullah.com— Dr. A. Riawan Amin, Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), menyayangkan masih adanya stigma negatif kepada perbankan syariah. Menurutnya, dalam perkembangannya, tidak ada masalah dengan SDM ditubuh perbankan syariah. Yang ada, menurutnya, hanyalah mitos yang sengaja dihembuskan pihak tertentu yang tak ingin ekonomi Islam bangkit, padahal dari segi ilmu pengetahuan tidak ada masalah.
“SDM perbankan syariah siap dan cukup tersedia, silakan buktikan.Namun kalau berbicara dari sisi akhlak atau moral itu persoalan lain,” jelas Dirut Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) ini dalam “Seminar Nasional Penguatan Implementasi Etika Bisnis Islam dalam Meningkatkan Kinerja Perbankan Syariah di Indonesia” di Universitas Islam Bandung (Unisba), Sabtu (21/09/2013).
Riawan berharap masyarakat, khususnya kaum Muslim jangan terjebak dengan dikotomi SDM lulusan pesantren dan non pesantren. Seolah-olah ada kesan lulusan pesantren alim dan sudah mumpuni soal perbankan syariah.Sementara dari konvensional masih awam soal agama (syariah). Jangan seperti prinsip agama lain yang mengenal kasta.
“Dalam Islam semua mempunyai kesempatan dan kedudukan sama jangan dilihat dari latar belakangnya saja,” terangnya.
Dirinya juga menyayangkan beberapa pihak yang mencoba mencampur aduk persoalan dan terkesan ingin mencampuri urusan yang bukan wewenangnya mengenai perbankan syariah. Jika hal tersebut terus dilakukan maka yang menjadi korban adalah industri perbankan itu sendiri. Di mana mereka akan mengalami kebingungan, efeknya perbankan syariah akan stagnan. Harusnya,imbuh Riawan sebagai umat Islam turut membantu mensosialisasikan bukan malah menghambat.
“Serahkan pada ahlinya saja, orang yang ahli agama (Islam) belum tentu paham dan ahli dalam perbankan syariah. Jangan komentar negatif soal car, jangan bawa pandangan pribadi,” kritiknya.
Ia menambahkan jika ada permasalahan aspek hukum positif maka yang bertanggung jawab adalah Bank Indonesia (BI) sebagai induknya. Begitupun jika ada persoalan atau ketidakjelasan secara hukum syariah maka yang bertanggung jawab adalah Dewan Syariah Nasional (DSN).
“Saya kira dua lembaga tersebut cukup kredibel dan mampu menjawab persoalan yang ada sementara pihak yang diluar itu sebaiknya tidak perlu berkomentar negatif,seakan mereka memahami betul padahal praktisi juga bukan. Lebih baik kita bersinergi dan saling mendukung sehingga ekonomi umat juga akan merasakan dampak positif bank syariah,” ajaknya.
Riawan sendiri optimis, ekonomi syariah khususnya perbankan syariah punyai nilai besar dan prospek cerah bagi negeri dengan jumlah muslim terbesar ini. Seminar yang digelar dalam rangka Milad FE Unisba dan bekerja sama dengan IAEI tersebut dihadiri lima ratusan peserta dari berbagai daerah.*