Hidayatullah.com–Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Syihab mengatakan panitia Miss World telah melanggar beberapa peraturan. Diantaranya adalah melanggar UU Pornografi.
Hal ini dikatakan Habib Rizieq saat memberi tausyiah pada acara tablig akbar Forum Umat Islam (FUI) di Masjid Az-Zikra, Sabtu (28/09/2013) malam.
“Dalam website resmi panitia Miss World 2013 terpampang foto 130 kontestan yang tengah berbikini,” kata Rizieq.
Hal ini, jelas Rizieq, menjadi satu bukti tidak terbantahkan jika Miss World memang tidak bisa lepas dari bikini.
“Kata panitia, Miss World tidak berbikini. Tunggu dulu saudara! Kami punya bukti foto-foto berbikini para kontestan di website resmi Miss World 2013,” jelasnya.
Selain pelanggaran UU Pornografi, lanjut Rizieq, panitia Miss World juga berupaya menyuap Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam surat yang ditandatangani Hary Tanoe, CEO Media Citra Nusantara (MNC) Group, panitia Miss World meminta MUI Pusat sebagai penasehat acara Miss World.
“Jika MUI bersedia, maka panitia Miss World akan memberi fasilitas parabola secara gratis untuk cabang-cabang MUI seluruh Indonesia. Ini adalah bentuk penyuapan. Panitia telah melecehkan ulama,” katanya.
Atas bukti-bukti pelanggaran itu FUI bersama FPI telah melaporkan panitia Miss World ke pihak kepolisian.
“Kami minta Hary Tanoe diperiksa, kemudian dijebloskan ke penjara,” tandasnya.*