Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mbak Tutut Rebut Kembali TPI, FUI anggap Hary Tanoe Kualat MUI

Ahmad
Terakhir diupdate: 10 Oktober 2013 16:29 4:29 pm
Ahmad
Dipublikasikan 10 Oktober 2013 16:29
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com--Forum Umat Islam (FUI) menilai putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah memenangkan Siti Hardiyanti Rukmana atau biasa disapa Mbak Tutut atas kepemilikian Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) merupakan teguran dari Sang Mahakuasa kepada Hary Tanoe, CEO Media Nusantara Citra (MNC) Group.

“Ini merupakan jeweran dari Allah untuk Hary Tanoe yang telah melecehkan ulama (MUI). Dia tidak mendengar dan mematuhi suara  ulama yang meminta Miss World tidak diselenggarakan di Indonesia,” kata KH Muhammad Al-Khaththath, Sekretaris Jenderal FUI, kepada hidayatullah.com melalui sambungan telepon, Kamis (10/10/2013) siang.

Menurut Al-Khaththath, Hary Tanoe tidak harus menunggu waktu lama untuk mendapat pelajaran dari Allah.

“Seperti dibayar kontan oleh Allah. Hary Tanoe baru saja selesai menyelenggarakan Miss World di Indonesia, Allah sudah memberi pelajaran. Ini akibat melecehkan ulama,” ujarnya.

Al-Khaththath juga berharap agar Mbak Tutut yang bakal kembali memegang TPI (sekarang MNC TV) tidak mengikuti jejak Hary Tanoe, menyelenggarakan dan menayangkan acara-acara maksiat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Ya, saya berharap Mbak Tutut nantinya menyiarkan tayangan-tayangan yang bermutu dan bermanfaat bagi umat Islam. Jangan disalahgunakan seperti Hary Tanoe,” tandasnya.

Seperti diberitakan banyak media, MA mengabulkan permohonan kasasi Tutut atas PT Berkah Karya Bersama. Dengan demikian, Tutut kembali bisa memiliki TPI. Putusan ini sama dengan putusan sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tutut menilai 75 persen sahamnya diambil secara tidak sah oleh Berkah Karya Bersama. Perusahaan milik Hary Tanoe ini dituding menggunakan surat kuasa pemegang saham yang tidak berlaku lagi dalam melakukan RUPSLB TPI tertanggal 18 Maret 2005 terkait pengambilallihan saham. Sebelumnya Tutut telah memberitahukan RUPSLB tertanggal 17 Maret 2005 ke Depkumham yang dianggap lebih sah.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Hary TanoeMbak Tututmiss worldMNC TVTPI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Syeikh Ali Jum’ah: Penyebar Potong Video untuk Tujuan Kotor
Tulisan selanjutnya Tiga Lantai Masjidil Haram Sudah Bisa Digunakan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Berita
31 Agustus 2026 18:22
600 Aktivis Wahdah Islamiyah Ikuti Standardisasi Dai MUI
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Sering Rugikan Pabrik Senjata ‘Israel’, Palestine Action Ditetapkan AS sebagai “Kelompok Teroris”
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?