Hidayatullah.com– Forum Umat Muslim Bersatu Pondok Jagung Timur (FUMB Ponjati), yang mengaku mewakili warga Muslim di Wilayah Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan resah.
Warga mengaku resah atas rencana pendirian bangunan Gereja Protestan Indonesia Bagian Timur (GPIB) di tengah-tengah komunitas Muslim. Keresahan mereka terutama rencana tersebut tidak pernah mendapatkan pemberitahuan,sosialisasi, atau bahkan diminta perijinannya.
Mereka juga menilai ada indikasi cacat persyaratan yang diajukan dalam pengajuan IMB bangunan tersebut.
“Beberdasar verifikasi data yang telah kami lakukan, terdapat cacat persyaratan yang diajukan dalam pengajuan IMB bangunan tersebut. Berupa pemalsuan tandatangan persetujuan warga dan terdapat KTP yang telah kadaluarsa tanggal berlakunya,” demikian disampaikan Saleh Meindarfianto dari Forum Umat Muslim Bersatu Pondok Jagung Timur (FUMB Ponjati) dalam rilis yang disampaikan pada hidayatullah.com, Rabu (23/10/2013).
Menurut FUMB Ponjati, penolakan rencana pendirian Gereja Protestan Indonesia Bagian Timur (GPIB) yang diprakarsai oleh Yayasan Obor Banten itu memiliki tiga alasan jelas.
Pertama, warga sekitar lokasi pendirian bangunan gereja tersebut yang notabene mayoritas Muslim.
Kedua, keluarnya Ijin Mendirikan (IMB) gereja tersebut tidak mempertimbangkan aspek Amdal, seperti kemungkinan macet yang timbul karena akses jalan untuk menuju lokasi rencana bangunan tersebut
merupakan gang kecil yang hanya bias dilewati oleh akses satu mobil.
Ketiga, pendirian gereja di tengah mayoritas umat Islam dikhawatirkan ada pemaksaan agama bagi orang yang sudah menganut agama tertentu.
“Hal utama yang menjadi keberatan kami utamanya yaitu kekhawatiran atas upaya gerakan kristenisasi, sebab bangunan tersebut didirikan di tengah-tengah warga masyarakat yang mayoritas Muslim.”
FUMB Ponjati mengaku punya bukti. Hal ini diperkuat dengan mulainya undangan-undangan pada warga sekitar dengan kedok acara kemanusiaan pembagian sembako, tawaran bantuan kepada majelis taklim, kegiatan kepemudaan dan masyarakat sekitar, termasuk maraknya isu penginjil memasuki perkampungan dan pemukiman warga sekitar.
FUMB mengaku sudah menempuh berbagai upaya pada pihak terkait. Di antaranya kepada kepada Lurah Pondok Jagung Timur, tanggal 17 Agustus 2013 juga meminta Walikota Tangerang Selatan (Airin Rachmi) memediasi dengan perwakilan pihak gereja. Mereka juga menyampaikan masalah ini pada DPRD Tangerang Selatan dan sudah ditindaklanjuti kunjungan perwakilan DPRD Tangerang Selatan berupa peninjauan lokasi tanggal 27 September 2013.
Namun yang disesalkan, Walikota Tangerang Selatan tetap merestui pembangunan gereja tersebut berlanjut tanpa menghiraukan protes masyarakat.
Karena itu, mereka berencana akan melakukan aksi hari Sabtu atau Ahad (26 atau 27 Oktober 2013) dalam aksi massa terkait adanya pelanggaran hukum dan pemalsuan tandatangan/dokumen dalam proses permohonan IMB.*