Hidayatullah.com–Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Hasbullah Thabrany mengatakan saat ini hampir 95 persen bahan baku obat merupakan impor.
Menurut Hasbullah ini menimbulkan persoalan jika obat harus dilakukan sertifikasi halal, industri tentu harus memeriksa bahan baku itu langsung misal ke Amerika Serikat atau Eropa.
“Saya tidak tahu bagaimana memeriksanya kalau bahannya diperiksa ke negara asal, jelas sangat merepotkan,” ujarnya seperti dikutip media belum lama ini.
Pernyataan Hasbullah ini mendapat bantahan dari Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI), Ir Muti Arintawati, M.Si.
“Sulit bukan berarti tidak mungkin,” kata Muti ketika dihubungi hidayatullah.com, Selasa (22/10/2013) sore.
Menurut Muti, pada tahun 80-an saat awal-awal dilakukan sertifikasi halal pangan (makanan dan minuman) di Indonesia juga sempat membuat para produsen kerepotan. [Baca: LPPOM MUI: Obat-obatan Harus terbuat dari Bahan Suci dan Halal]
“Kalau (sertifikasi halal obat) tidak dimulai maka tidak akan pernah berhasil. Sama seperti saat memulai sertifikasi pangan,” imbuhnya.*