Hidayatullah.com—Tidak ada perintah al Qur’an yang menjelaskan tentang menerima imbalan atas pengajaran ilmu-ilmu agama yang diberikan kepada umat.
“Masalah honor, amplop, penggantian uang transport itu urusan berbeda. Jika itu tidak ada, bukan jadi alasan untuk kita tidak mengajar umat,” demikian disampaikan Ketua PW NU NTB, Drs. TGH. Ahmad Taqiuddin Mansyur dalam sebuah seminar di Mataram, Selasa (12/11/2013), menanggapi berbagai berita terkait dengan da’i-da’i bertarif.
Menurunya, ada mekanisme menyangkut honor seorang dai dan pengajar ilmu.
“Misalnya, guru agama mengajar di yayasan, maka menjadi tanggung jawab yayasan untuk memberikan honor atau apapun namanya kepada guru agama bersangkutan, kalau acara pengajian, panitia yang punya urusan,” ujarnya menjelaskan.
Ia menilai, banyak guru yang niatnya untuk mendapatkan upah dalam mengajar, hal itulah yang menyebabkan keberkahannya dicabut Allah.
“Saya sampaikan bila ada kesempatan mengisi di acara-acara para guru, wajar kalau murid-murid kalian seperti yang diberitatakan media, karena para guru saat ini telah salah niat dalam mengajar,” jelas pengasuh Pondok Pesantren Al Mansyuriyah Bonder Lombok Tengah ini.
Lebih jauh, mantan Ketua PKNU NTB ini menghimbau para da’i janganlah niat dakwah karena imbalan.
“Rasullah tidak pernah membahas itu, kita harus yakin, jika kita menolong agama Allah, maka Allah akan menjamin kehidupan dunia kita,” ujarnya menutup pembicaraan dengan hidayatullah.com.
Menurutnya, fenomena da’i bertarif ini sempat mencuat ketika salah seorang da’I diberitakan memasang tarif untuk bisa mengisi pengajian.
Sementara itu, menurut Ustadz Lalu Fadli Sa’id, “diperlukan wadah para da’I agar teroganisir, termasuk cakupan wilayah dakwahnya, agar tidak menumpuk di satu tempat, padahal di tempat lain banyak dibutuhkan da’I, khususnya di daerah-daerah terpencil,” jelas Ketua Pos Da’I Hidayatullah NTB ini yang juga pimpinan Pondok Pesantren Al Ma’arij Hidayatullah Lombok Timur.*/Zulkiefli, NTB