Hidayatullah.com–Pengikut Syiah di Pangalengan, Bandung Selatan, Jawa Barat tidak malu-malu lagi menampakkan identitas Syiahnya di tengah masyarakat. Bahkan mereka bangga mengaku sebagai pengikut ajaran Syiah.
Usman (69), warga Desa Sukamenak Pangalengan menegaskan dirinya tidak perlu lagi menyembunyikan (taqiyah) identitas dirinya sebagai pengikut Syiah.
“Keluarga saya sudah dicap masyarakat sebagai keluarga Syiah sesat. Untuk apa lagi saya ber-taqiyah (menyembunyikan). Saya memang Syiah. Kalau pengikut Syiah di Jakarta mereka taqiyah semua itu,” kata Usman saat ditemui hidayatullah.com di rumahnya baru-baru ini.
Usman juga mengajak anggota keluarganya mengikuti ajaran Syiah. Diana Barkah (29), anak lelaki Usman menegaskan jika dirinya akan terus menjadi pengikut Syiah hingga akhir hayat.
“Menurut saya Syiah adalah ajaran yang paling benar. Sampai mati saya akan menjadi Syiah,” ucap Diana.
Diana yang mengaku sempat bersekolah di Pesantren Persatuan Islam (Persis) ini tidak peduli dengan cap Syiah adalah sesat. Baginya mereka yang mengatakan Syiah adalah sesat adalah mereka yang belum mengenal ajaran Syiah secara mendalam.
Usman mengaku ia pertama kali dikenalkan ajaran Syiah oleh Iwan Setiawan (55). Iwan dikenal masyarakat sebagai penyebaran ajaran Syiah di Pangalengan.
Ketika ditemui hidayatullah.com, Iwan tidak menampik jika dirinya disebut sebagai penyebaran ajaran Syiah di Pangalengan. Meski demikian ia mengaku tidak pernah mendakwahkan ajaran Syiah secara terang-terangan kepada masyarakat Pangalengan. Katanya, kebanyakan orang yang bertanya kepada dirinya karena penasaran.
Iwan yang juga pengurus Ahlul Bait Indonesia (ABI) mengaku yang membuatnya menganut paham Syiah setelah membaca kitab-kitab sejarah Ahlus Sunnah sendiri yang terdapat pada Hadits-hadits shahih. Ditambah aktivitasnya di NII pada akhir tahun 1970-an terasa cocok dengan revolusi Iran dan ide-ide Khomeini.
Iwan juga tidak memungkiri perbedaan-perbedaan Syiah-Sunnah termasuk dalam hal nikah muth’ah yang biasanya selalu disangkal. Katanya nikah muth’ah atau nikah kontrak memang dihalalkan dalam Syiah dan hal itu memang dipraktekkan oleh penganut-penganut Syiah di Indonesia.
“Tapi saya belum pernah melakukan nikah muth’ah. Saya belum menjiwai atau belum cenderung ke arah itu,” tegasnya.*