Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Saras Dewi: Harus ada Pembaharuan Produk Hukum Lindungi Korban Bersuara

Ahmad
Terakhir diupdate: 19 Desember 2013 09:13 9:13 am
Ahmad
Dipublikasikan 19 Desember 2013 08:37
Bagikan
Sitok Sunarto alias Sitok Srengenge
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Program Studi (Kaprodi) Ilmu Filsafat, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI LG.Saraswati Putri  mengusulkan pembaharuan hukum terhadap korban pelecehan atau pemerkosaan agar berani bicara.

Pernyataan ini disampaikan Saras Dewi,  demikian wanita yang selama ini mendampingi wanita-wanita yang diduga menjadi korban pelecehan dan pemerkosaan penyair ternama Sitok Srengenge.

“Kekerasan seksual harus dihentikan. Harus ada pembaharuan produk hukum untuk melindungi korban dan mendukung korban untuk bersuara. Untuk ketiga korban yang sudah bersuara, mereka memberanikan diri untuk bersuara demi menghentikan pelaku menimpakan kekerasan pada gadis-gadis lainnya,” demikian ujarnya kepada hidayatullah.com Rabu (18/12/2013) melalui SMS.

“Masyarakat masih sangat permisif terhadap pelaku kekerasan, sementara itu masih menghakimi dan menyudutkan korban. Kebudayaan hrs diubah, menjadi kebudayaan yg peka terhadap keadilan dan kemanusiaan,” lanjut Saras yang menolak diwawancarai melalui tatap muka.

Korban Ketiga

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Seperti diketahui, belum lama ini muncul pengakuan korban ketiga dugaan pelecehan yang dilakukan  penyair Sitok Srengenge.

Seorang mahasiswi sebuah universitas di Jakarta mengaku dilecehkan pada tahun 2011 dan berani buka suara karena tergugah membantu korban RW (22), mahasiswi UI yang sebelumnya sudah melapor ke polisi.

“Dia (korban ketiga) juga tertarik puisi-puisi Sitok,” kata dosen UI, Saras Dwi,  dikutip The Jakarta Post, Senin (16/12/2013). Saras Dewi selama ini dikenal sebagai pendamping RW.

Saras Dewi mengatakan, modus yang diduga dilakukan Sitok sama dengan yang dia lakukan terhadap RW, korban pertama. Yakni menggunakan statusnya sebagai penyair terkenal untuk bisa melakukan hubungan seks dengan korbannya.

“Juga dikasih alkohol,” ujar Sarasdewi menambahkan terjadi persetubuhan antara keduanya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:sitok srengenge
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Surat dari Gaza: Dikepung 7,5 Tahun, Kedinginan, Kebanjiran
Tulisan selanjutnya Belajar Sedekah dari Lebah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan

Berita
29 Agustus 2026 09:20
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata

Terbaru

  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?