Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Saras Dewi: Harus ada Pembaharuan Produk Hukum Lindungi Korban Bersuara

Ahmad
Terakhir diupdate: 19 Desember 2013 09:13 9:13 am
Ahmad
Dipublikasikan 19 Desember 2013 08:37
Bagikan
Sitok Sunarto alias Sitok Srengenge
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Program Studi (Kaprodi) Ilmu Filsafat, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI LG.Saraswati Putri  mengusulkan pembaharuan hukum terhadap korban pelecehan atau pemerkosaan agar berani bicara.

Pernyataan ini disampaikan Saras Dewi,  demikian wanita yang selama ini mendampingi wanita-wanita yang diduga menjadi korban pelecehan dan pemerkosaan penyair ternama Sitok Srengenge.

“Kekerasan seksual harus dihentikan. Harus ada pembaharuan produk hukum untuk melindungi korban dan mendukung korban untuk bersuara. Untuk ketiga korban yang sudah bersuara, mereka memberanikan diri untuk bersuara demi menghentikan pelaku menimpakan kekerasan pada gadis-gadis lainnya,” demikian ujarnya kepada hidayatullah.com Rabu (18/12/2013) melalui SMS.

“Masyarakat masih sangat permisif terhadap pelaku kekerasan, sementara itu masih menghakimi dan menyudutkan korban. Kebudayaan hrs diubah, menjadi kebudayaan yg peka terhadap keadilan dan kemanusiaan,” lanjut Saras yang menolak diwawancarai melalui tatap muka.

Korban Ketiga

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Seperti diketahui, belum lama ini muncul pengakuan korban ketiga dugaan pelecehan yang dilakukan  penyair Sitok Srengenge.

Seorang mahasiswi sebuah universitas di Jakarta mengaku dilecehkan pada tahun 2011 dan berani buka suara karena tergugah membantu korban RW (22), mahasiswi UI yang sebelumnya sudah melapor ke polisi.

“Dia (korban ketiga) juga tertarik puisi-puisi Sitok,” kata dosen UI, Saras Dwi,  dikutip The Jakarta Post, Senin (16/12/2013). Saras Dewi selama ini dikenal sebagai pendamping RW.

Saras Dewi mengatakan, modus yang diduga dilakukan Sitok sama dengan yang dia lakukan terhadap RW, korban pertama. Yakni menggunakan statusnya sebagai penyair terkenal untuk bisa melakukan hubungan seks dengan korbannya.

“Juga dikasih alkohol,” ujar Sarasdewi menambahkan terjadi persetubuhan antara keduanya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:sitok srengenge
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Surat dari Gaza: Dikepung 7,5 Tahun, Kedinginan, Kebanjiran
Tulisan selanjutnya Belajar Sedekah dari Lebah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin
Berita

Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Berita
1 Juni 2026 11:20
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?