Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemenag: Sertifikasi Penceramah Terhadap Semua Agama

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 November 2019 09:56 9:56 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 November 2019 09:56
Bagikan
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI di Jakarta Pusat.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan mengeluarkan sertifikasi penceramah dan khatib bagi semua agama yang ada di Indonesia, tidak cuma Islam.

“Penceramah bersertifikat untuk semua agama, tapi enggak mengikat, silakan,” ujar Menteri Agama Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi kutip INI-Net di Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Menag menganggap, sertifikasi tersebut dilakukan Kemenag antara lain untuk menguatkan rasa nasionalisme dan patriotisme bangsa. Termasuk untuk memupuk toleransi antar umat beragama. “Agar semua punya kecintaan kepada bangsa yang tinggi,” katanya setelah Rapat Kerja dengan DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Sertifikasi penceramah/khatib tersebut dianggap bisa menambah wawasan dan kompetensi para penceramah, sehingga mereka bisa menjelaskan nilai keagamaan dari berbagai aspek.

“Kalau mau ikut kita senang, kita tambahkan pengetahuan nasionalisme dan sebagainya,” sebut mantan Wakil Panglima TNI ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Oleh karena itu, materi yang dikuatkan terutama mengenai persatuan dan kesatuan nasional. Para penceramah pun diminta agar tidak mengembangkan materi yang bernuansa provokasi. “Hati-hati dalam angkat topik, karena bisa sebabkan goyah kalau angkat topik salah,” sebutnya.

Baca: Kemenag Siapkan Program “Ulama Bersertifikat”

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Kementerian Agama sedang menyiapkan program yang bertujuan untuk memperluas wawasan dan keilmuan penceramah. Program ini ada kemungkinan diberi nama “Ulama Bersertifikat”.

Menteri Agama Jenderal (TNI) Fachrul Razi mengaku belum menetapkan nama program tersebut karena hingga saat ini masih dalam pembahasan.

“Kita memang punya program itu, tapi belum tahu namanya apa. Ini baru perkiraan saja waktu disinggung pada rapat yang lalu, kira-kira namanya “ulama bersertifikat”. Kalau enggak salah seperti itu. Nanti kita rumuskan seperti apa,” jelas Menag saat bertemu awak media di Kantor Kemenag, Jl Lapangan Banteng Barat, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Menag memastikan program yang akan dibuat ini tidak akan membatasi ruang gerak para penceramah. Tapi Menag berharap, program yang dibuat akan meningkatkan keilmuan para penceramah sehingga dapat memberikan dampak yang baik dalam peningkatan kualitas umat.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:agamaFachrul RaziKemenagkhatibMenagpenceramahsertifikasi daisertifikasi ulama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menteri Agama Mempersilakan Reuni 212
Tulisan selanjutnya Sejarah Baru, Restoran Kereta Api Sudah Disertifikasi Halal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?