Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PII Aceh Desak Sekolah Bali Bolehkan Pelajar Muslim Gunakan Jilbab

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Januari 2014 17:14 5:14 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Januari 2014 17:14
Bagikan
Logo PII
Bagikan

Hidayatullah.com–Sekolah sebagai sarana menumbuhkan kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, maka segala aktivitas yang menunjang pada kebaikan agama dan bangsa perlu diakomodasi dan difasilitasi termasuk pelajar muslimah yang ingin menggunakan jilbab atau pakaian seragam sekolah yang sesuai dengan ajaran Islam (menutup aurat).

“Namun nyatanya, masih ada sekolah yang tidak mengindahkan amanah dan titah UUD 1945 dan UU SISDIKNAS serta Keputusan Menteri Pendidikan dan Nasional No: 053/U/2001 tanggal 19 April 2001,” demikian salah satu pernyataan sikap Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi hidayatullah.com, Senin (13/01/2014).

Pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum PW PII Aceh, Muhammad Iqbal  menjelaskan bagaimana UUD 1945 dan UU SISDIKNAS mengatur masalah pakaian seragam sebagaimana Keputusan Menteri Pendidikan dan Nasional No: 053/U/2001 tanggal 19 april 2001 yang menyebutkan dalam mengikuti kegiatan berlajar siswa pada prinsipnya memakai seragam (SD putih merah, SLTP putih biru, SLTTA putih abu-abu).

Sekolah juga dapat menetapkan pakaian seragam lainnya sesuai dengan Agama, Budaya, dan aspirasi daerah masing-masing setelah bermusyawarah dengan Badan Peran serta Masyarakat/Komite Sekolah/BP3”.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Serta Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No: 1174/C/PP/2002 tanggal 11 maret 2002 yang menyebutkan, ‘Siswa diperkenankan menggunakan pakaian seragam Berjilbab yang bentuk dan rancangannya diserahkan sepenuhnya kepada Sekolah dengan menikutsertakan Komite Sekolah/BP3’.

Karenanya ia menilai, pihak sekolah yang melarang siswi berjilbab telah melanggar hak asasi manusia.

Dalam rilisnya PW PII Aceh mengeluarkan 5 seruan. Di antaranya  meminta pihak sekolah wajib menfasilitasi dan membebaskan siswi Muslim menggunakan seragam Muslimahnya dalam Kegiatan Belajar Mengajar dan pada setiap aktivitas di sekolah.

Mengecam keras, perseorangan ataupun organisasi jika masih melarang murid/siswi Muslim menjalankan kewajiban agamanya dan kewajibannya menuntut ilmu di sekolah, baik larangan secara lisan, penggunaan kebijakan dan atau aturan tak tertulis lainnya, serta sikap-sikap diskriminatif yang bermaksud melemahkan mental dan atau psikologis murid.

PW PII juga meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera turun ke Bali kemudian menindak tegas dan memecat oknum pajabat sekolah yang telah melarang penggunaan Jilbab di lingkungan sekolah. *

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:larangan jilbab
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pelajar Mataram Dukung Jilbab Pelajar di Bali
Tulisan selanjutnya Tidak Ikut Nyoblos, Mudharat Umat Islam jauh Lebih Besar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Berita
31 Mei 2026 04:41
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?