Hidayatullah.com– Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, aktivitas bagi-bagi sembako dalam pilkada merupakan bentuk politik uang yang sama dengan tindak korupsi.
“Kalau kita mau anti korupsi maka kita lawan politik uang, dan menerima sembako sama dengan korupsi,” ujarnya dalam keterangan yang diterima hidayatullah.com Jakarta, Ahad (16/04/2017).
Baca: Diduga Terlibat Kampanye, Bank DKI Dilaporkan ke OJK dan Bawaslu
Menurut Bambang, penting mengajak masyarakat melawan politik uang, karena Indonesia sedang memperkokoh pondasi demokrasinya.
“Kalau hal seperti money politic terjadi masif di Jakarta maka ini berlawanan dengan proses pendewasaan demokrasi,” terangnya.
Ia menilai, Pilkada DKI Jakarta juga harus berjalan dengan baik dan berkualitas, sehingga politik uang harus disikapi dan tidak boleh dibiarkan.
“Ditakutkan jika money politic dibiarkan maka itu sama saja kita sedang menulis sejarah suram pilkada di Indonesia,” tandas Bambang.
Baca: Jelang Pemungutan Suara, Warga Diimbau Waspadai “Serangan Fajar”
Hal senada disampaikan mantan Ketua KPK lainnya, Adnan Pandu Praja yang menyatakan, Jakarta sebagai ikon Indonesia harus memberikan contoh bagi daerah lain.
“Pilkada yang baik itu bersih pesertanya, penyelenggara, dan pemilihnya. Mari hadirkan Pilkada Jakarta sebagai ikon pilkada bersih yang bebas dari money politic yang bebas dari bagi-bagi sembako,” pungkasnya.*