Hidayatullah.com–Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Maneger Nasution meminta kepada Pemerintah untuk menetapkan Indonesia darurat pornografi atau pornoaksi.
Hal ini menyusul terungkapnya bisnis situs video porno yang pemerannya melibatkan anak-anak Indonesia usia 10-12 tahun.
“Bangsa ini harus jujur, Indonesia darurat pornografi dan pornoaksi. Negara harus hadir dan berani menegakkan hukum utamanya kepada penguasa dan pengusaha pornografi. Bukankah video porno dijual bebas di depan kantor-kantor negara?” tegas Maneger kepada hidayatullah.com, Rabu (26/02/2014) sore.
Menurut Maneger, jika pemerintah tidak serius menangani kasus pornografi atau pornoaksi ini, maka ini dapat merusak kehidupan sosial generasi muda.
“Bukankah pornoaksi itu ada di depan mata kita. Lalu, kenapa negara membiarkan?” tukasnya.
Kata Maneger, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM merupakan tanggung jawab negara terutama pemerintah, Pasal 28I (4) UUD 45.
“Pembiaran pornografi atau pornoaksi oleh negara adalah bentuk pelanggaran HAM,” tutupnya.
Seperti diberitakan banyak media, Bareskrim Mabes Polri beberapa hari lalu membongkar kasus bisnis situs video porno anak. Mabes Polri menemukan total 120.000 video porno yang di dalamnya melibatkan anak-anak.*