Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota DPR Apresiasi Kepolisian Tangkap Child Pornography Online Di Bandung

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 Februari 2014 05:53 5:53 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Februari 2014 05:51
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Tertangkapnya dalang di balik child pornography online di sebuah rumah kos di Jalan H Akbar Nomor 46, Cicendo, Bandung, Jawa Barat, pada Senin 23 Februari 2014, oleh Tim Cyber Crime Mabes Polri, mendapatkan apresiasi.

Salah satu anggota Komisi X DPR RI Surahman Hidayat memuji pihak kepolisian dalam hal ini Tim Cyber Crime Mabes Polri, yang telah berhasil menangkap pelaku child pornography online atas nama Deden Martakusumah sebagai pengelola website (situs) porno.

“Saya mengapresiasi pihak kepolisian, dan meminta pelaku untuk segera diproses hukum yang berlaku, agar memberikan efek jera, bagi siapa saja pelaku penyebaran pornografi, yang sangat merusak generasi muda bangsa,” tegas Surahman dalam rilisnya,  Rabu (26/02/2014).

Menurutnya Undang-undang No. 44 Tahun 2008  secara tegas mengatur mengenai pornografi Pornografi (UU Pornografi), pada pasal 4 ayat (1) UU Pornografi  pelakunya diancam pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar (pasal 29 UU Pornografi), ungkapnya.

“Semua komponen bangsa tanpa terkecuali, harus ikut berperan aktif  dalam usaha memberantas penyebaran bentuk pornografi yang sangat berbahaya bagi perkembangan mentalitas generasi muda Indonesia,” tutup Surahman

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Seperti diketahui, polisi berhasil menangkap pelaku child pornography online bernama Deden Martakusumah (28) hari Senin 24 Februari di sebuah rumah kosan, di Kota Bandung, Jawa Barat.

Dalam keterangannya di beberapa media, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri, Brigjen Pol Arif Sulistyanto, di Gedung Bareskrim Polri, mengabarkan telah berhasil  menemukan 120 ribu file video porno.

“Dari hasil pemeriksaan komputer bisa ditemukan memuat 120 ribu video pornografi, di antaranya, melibatkan pornografi anak-anak,” ungkap  Arif Sulistiyo.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:pornografi anak
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pegiat Hak Asasi: Pemerintah Myanmar Dorong Diskriminasi terhadap Rohingya
Tulisan selanjutnya Anggaran Seret, Pentagon akan Kurangi Jumlah Militer AS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?