Hidayatullah.com–Ketua Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya menyarankan agar sertifikasi halal tidak dimonopoli oleh satu lembaga.
Menurut ia, semakin banyak lembaga sertifikasi halal, maka semakin cepat jumlah produk halal tersebar di Indonesia.
“Dalam hal jumlah produk halal, Indonesia ketinggalan dengan Malaysia. Malaysia lebih dari 90 persen produknya sudah halal. Sementara Indonesia baru 20 persen,” kata Bambang kepada wartawan di kantor BSN Jakarta, Kamis (6/3/2014) siang.
Tentu, jelas Bambang, setiap lembaga sertifikasi halal yang terlibat harus terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
“Jadi tidak semua lembaga bisa melakukan sertifikasi halal,” ujarnya.
Bambang juga meminta agar pemerintah ikut mengurusi sertifikasi halal. “Memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015 nanti, produk halal dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri sangat banyak. Untuk itu, peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk memperbanyak produk halal di Indonesia.”*