Hidayatullah.com– Pakar syariah dan Ketua Komisi Fatwa Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Dr. Zain An-Najah mengingatkan dalam Kitab Siyasah Syar’iyyah karya Imam Ahmad meminta rakyat untuk memilih satu di antara dua calon panglima perang yang keduanya Muslim.
Jika salah seorang kandidat memiliki fisik kuat, ahli strategi perang, namun pengetahuan agamanya kurang, lebih baik dipilih ketimbang kandidat lainnya yang punya fisik lemah walaupun pengetahuan agamanya lebih tinggi.
Menurutnya, menyerahkan tanggungjawab pada ahlinya, merupakan bentuk kehati-hatian dan menghindari celaka.
“Tapi pilihan itu dalam koridor, semuanya sama-sama Muslim. Para ulama tidak pernah menyebutkan: pilihlah pemimpin kafir yang amanat daripada pemimpin Muslim yang tidak amanat. Tidak pernah,” tegas Zain saat membahas Kitab Siyasah Syar’iyyah (politik Islam), karangan Ibnu Taimiyyah dalam Pengajian Politik Islam (PPI), Masjid Agung Al Azhar, Jakarta, belum lama ini.
Ia menambahkan, masyarakat seharusnya tidak menjadikan kasus kekurangan partai Islam, atau kasus korupsi yang menimpa seorang Caleg Muslim, sebagai dalih atau ukuran untuk tidak memilih parpol Islam.*