Hidayatullah.com–Indonesia sebagai Negara hukum sepantasnyaa tidak mengabaikan kasu-kasus HAM penting, terutama kasus Trisakti. Sehingga diakui atau tidak, belasan tahun menanti sebuah jawaban adalah bukan waktu yang sebentar demi mengharap sebuah kepastian.
Dalam acara bertema, “Menolak Lupa Tragedi Trisakti” hari Kamis, (08/05/2014) di Cikini, Jakarta Pusat, Hendardi dari Setara Institute menilai bahwa kasus empat mahasiswa Trisakti meninggal dan belasan lainnya yang hilang adalah bentuk kejahatan hukum. Akibatnya kasus yang terjadi seolah-olah telah diimpunitas. Dan perlakuan itu (baca: impunitas) jelas tindakan diskriminasi di hadapan hukum.
“Kejahatan tanpa hukuman adalah impunitas. Diskriminasi. Dan hak setiap orang diperlakukan sama di depan hukum,” ucap Hendardi yang juga mantan pengurus PBHI.
Pemerintah dianggap telah memandang sepele dan acuh menanggapi kasus Trisakti. Terbukti hingga saat ini belum ada jawaban pasti. Hal penyesalan pun dinyatakan oleh Ketua Komnas HAM Siti Nurlaela yang turut hadir di dalam acara yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia itu. Ia mengatakan bahwa Komnas HAM sudah bekerja kurang lebih dari satu tahun dalam menjawab kepastian, namun pemerintah mematahkannya. Dan SBY pun melalui Sudi Silalahi berkata, bahwa SBY tidak mempunyai waktu untuk penyelesaian masalah ini.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Kita sudah bekerja kurang lebih satu tahun, namun pemerintah mematahkannya. Kata Sudi, SBY tidak punya waktu,” sesalnya.Hingga detik ini, orang tua, keluarga besar Trisakti, teman, dan rakyat pada umumnya akan terus berduka jika belum ada kepastian hukum.
“Masih berduka. Hingga detik ini belum dapat kepastian hukum dan keadilan,” tutup Indra yang juga sebagai Koordinator keluarga besar alumni Trisakti.*