Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

SPR Laporkan Burhanudin Muhtadi ke polisi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 Juli 2014 13:28 1:28 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Juli 2014 13:28
Bagikan
Sahroni menilai pernyataan Burhanudin berpotensi menimbulkan masalah karena cenderung mendelegitimasi keputusan KPU
Bagikan

Hidayatullah.com–Kelompok yang menamakan diri Serikat Pengacara Rakyat (SPR) melaporkan Direktur Eksekutif lembaga survei Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi ke Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian RI atas dugaan tindak pidana terkait pengumuman hasil hitung cepat Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014.

“Hari ini kami hadir ke Bareskrim Mabes Polri untuk mengadukan saudara Burhanudin Muhtadi yang kami duga telah melakukan tindak pidana terkait pengumuman hasil hitung cepat pada Pemilu Presiden kemarin,” kata juru bicara SPR Sahroni di Jakarta, Senin, (14/07/2014) dikutip Antara.

Sahroni menyampaikan SPR melapor ke polisi karena dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada 10 Juli 2014 Burhanudin mengatakan bahwa bila hasil hitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) nanti berbeda dengan hasil hitung cepat lembaga surveinya maka ia yakin hasil hitung KPU salah.

Pernyataan Burhanudin tersebut, menurut dia, tidak berdasar karena lembaga survei hanya melakukan hitung cepat hasil pemungutan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dengan mengambil suara dari sejumlah kecil sampel Tempat Pemungutan Suara (TPS) sementara KPU melakukan penghitungan manual terhadap seluruh suara dari semua TPS di Indonesia.

“Sebagai seorang peneliti seharusnya Burhanudin memahami bahwa hasil hitung cepat adalah potret dari sebuah objek dan hasil penghitungan manual adalah objek itu sendiri. Maka menjadi aneh jika objek dan potretnya berbeda, kemudian yang dianggap bermasalah adalah objeknya,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Padahal, Burhanudin sendiri juga mengatakan bahwa dalam penghitungan cepat tersebut masih ada margin of error atau ambang kesalahan. Jadi, tidak dapat dipastikan oleh siapa pun bahwa hasil hitung cepat lembaga yang dipimpin Burhanudin itu benar,” lanjutnya.

Sahroni menilai pernyataan Burhanudin berpotensi menimbulkan masalah karena cenderung mendelegitimasi keputusan KPU tanpa melalui proses hukum terlebih dahulu.

Ia juga mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada laporan ke polisi tentang masalah yang sama dari Paramita dari Partai Gerindra pada 12 Juli 2014.

“Ternyata hal ini sudah ada yang melaporkan sebelumnya. Jadi, berdasarkan laporan yang sama dengan tim yang berbeda. Cuma tadi kami diminta untuk memperkuat laporan sebelumnya,” katanya.

“Karena sudah ada laporan untuk perihal yang sama, jadi keterangan kami itu untuk pendukung laporan sebelumnya karena tidak mungkin dibuat dua LP,” kata Sahroni.*

Burhanudin Muhtadi, Indikator Politik Indonesia, lembaga survey, KPU, hukum, Serikat Pengacara Rakyat (SPR)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hukum
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hamas Tolak Mesir Jadi Penengah, Jihad Islam Dukung Peran Mesir
Tulisan selanjutnya Stres pada Wanita Berpotensi Tingkatkan Berat Badan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?