Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

NU Adakan Munas dan Konbes di Ponpes Al Hikam

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 20 Agustus 2014 19:52 7:52 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 20 Agustus 2014 19:52
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Nahdlatul Ulama pada 30-31 Agustus 2014 menyelenggarakan Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar di Pondok Pesantren Al Hikam, Depok, Jawa Barat. Sedianya Munas dan Konbes NU 2014 diselenggarakan pada 13-15 Juni 2014 di Pondok Pesantren Al Hamid, Cilangkap, Jakarta Timur, namun ditunda hingga pemilihan umum presiden dan wakil presiden (Pilpres) selesai.

Forum permusyawaratan NU setingkat di bawah muktamar itu semula diputuskan digelar pada 22-24 Agustus di tempat sama. Namun, pengasuh Pesantren Al Hamid KH Lukman Hakim Hamid menyatakan tidak memungkinkan menjadi tuan rumah karena kegiatan belajar mengajar sudah dimulai.

Rapat gabungan yang dipimpin Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj akhirnya memutuskan Munas dan Konbes NU digelar di Pesantren Al Hikam yang berlokasi tidak jauh dari Kampus Universitas Indonesia, Depok.

“Itu hasil rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU bersama Panitia Munas dan Konbes NU 2014, Senin (18/8),” kata Ketua Bidang Publikasi Munas dan Konbes NU A Khoirul Anam di Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam KH Hasyim Muzadi yang juga Rois Syuriyah PBNU menyatakan siap menjadi tuan rumah, namun meminta kelonggaran waktu untuk mempersiapkan hajatan itu, sehingga Munas dan Konbes mundur dari tanggal 22-24 Agustus menjadi tanggal 30-31 Agustus.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebelumnya ada opsi Munas dan Konbes diselenggarakan di Gedung PBNU. Namun, karena ruang rapat utama PBNU dianggap tidak cukup untuk menyelenggarakan kegiatan berskala nasional yang dihadiri perwakilan PWNU dari 33 provinsi dan para kiai serta mustasyar NU dari berbagai pondok pesantren, maka opsi itu akhirnya tidak dipilih.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:NU
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pelajaran Dari Bangsa Semut
Tulisan selanjutnya Menyusui Kurangi Depresi Pasca Melahirkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?