Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KPAI: Kejahatan Seksual terhadap Anak Sudah Taraf Membahayakan

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 26 Agustus 2014 20:17 8:17 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 26 Agustus 2014 20:17
Bagikan
Ilustrasi.
Bagikan

Hidayatullah.com–Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mengatakan kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia sudah taraf membahayakan.

“Sejak kasus JIS terungkap, kasus kejahatan seksual di Indonesia terus terkuak satu per satu,” ujar Susanto di Jakarta, Selasa (26/8/2014).

Ia mencontohkan kasus-kasus seperti Emon di Sukabumi, guru les di Bandung yang menimbulkan korban hingga 21 anak, lalu belasan anak korban kekerasan seksual di Brebes, dan sodomi serta mutilasi di Riau.

“Kasus-kasus itu merupakan bagian kecil urat nadi kejahatan seksual di Indonesia,” ujarnya.

Susanto menjelaskan, sebelum kasus JIS terbongkar, kasus kejahatan seksual anak yang ada di masyarakat sering tak terkuak dan korban atau keluarga korban umumnya tidak melapor kepada kepolisian.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kondisi ini menjadi pertanda bahwa kesadaran hukum masyarakat mulai tumbuh. KPAI mengapresiasi kepada masyarakat yang melaporkan kasusnya kepada kepolisian dan KPAI,” tambah dia, seperti diberitakan Antara.

Tumbuhnya kesadaran hukum itu, sambungnya, harus dihargai dengan baik.

KPAI meminta pemerintah untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat hingga ke pelosok tanah air. Jika terdapat kasus kejahatan seksual segera laporkan kepada kepolisian.

“Jangan malu, jangan takut, dan tetaplah semangat untuk memperoleh keadilan. KPAI akan mengawasi proses hukum yang berlangsung di kepolisian, karena kejahatan seksual di Indonesia sudah pada taraf membahayakan,” pungkasnya.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ACT Kunjungi Pasien Gaza di Rumah Sakit Mesir
Tulisan selanjutnya Remaja Kurang Tidur Bakal Berisiko Obesitas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Terbaru

  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?