Hidayatullah.com–Pemerintahan Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla (Jokowi-JK) diminta tak menempatkan siapapun yang terlibat dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia dalam kabinet baru. Demikian salah satu saran yang disampaikan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) saat mendatangi kantor Transisi Jokowi-JK di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat.
“Kami juga bicara soal orang-orang yang terlibat pada pelanggaran HAM di masa lalu agar tidak terlibat pada proses pengambilan kebijakan didalam kantor transisi, tim jokowi, atau apapun sebagai imlipkasi pemerintahan jokowi kedepan,” ujar Koordinator KontraS, Haris Azhar, di Kantor Transisi, Rabu (27/08/2014) kemarin.
Selain itu, kata Haris, para aktivis meminta pemerintahan Jokowi-JK membentuk komite penyelesaian pelanggaran HAM yang berat. Terutama, kasus yang laporannya tak ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
“Draft bahan ini (kasus pelanggaran HAM berat) sudah kami sampaikan ke Presiden SBY, melalui staf khusus Presiden, Denny Indrayana pada 2010,” pungkas Haris.
KontraS bersama dua lembaga masyarakat terkait penanganan HAM yaitu Imparsial dan Setara Institute memenuhi undangan tim transisi untuk membahas penegakan HAM di pemerintahan Jokowi-JK. Ketiga lembaga itu datang sekitar pukul 11.00 WIB.
Selain KontraS, para aktivis HAM juga untuk mendesak Jokowi membuka laporan akhir tim pencari fakta kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Thalib ke publik.
Sementara Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti mengingatkan kasus pelanggaran HAM yang terbengkalai jumlahnya sangat banyak, termasuk kerusuhan Mei, kasus Talangsari, kasus 1968 dan kasus Trisakti-Semanggi.*