Hidayatullah.com- Buku pegangan untuk guru mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Kelas VII MTs Kurikulum 2013 yang sempat menjadi kontroversi karena menyebut makam wali-wali Allah sebagai berhala tidak perlu ditarik namun cukup direvisi.
Buku pegangan guru madrasah yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) ini esensinya adalah buku itu bisa selalu diperbaiki dan diupgrading. Sehingga buku itu betul-betul bisa memberikan pendidikan dan membangun karakter anak didik.
“Buku-buku itu tak perlu ditarik. Tetapi bisa dilakukan evaluasi, perbaikan dan revisi atas kesalahan tersebut. Sebab, yang akan menjadi rujukan nantinya adalah buku-buku yang sudah direvisi,” demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Ainun Na’im, Ph.D saat menjawab pertanyaan dari salah satu wartawan terkait buku tersebut pada jumpa pers usai acara Peresmian Universitas Darussalam Gontor dan Pengukuhan Prof. Dr. Amal Fathullah Zarkasyi s ebagai Guru Besar Bidang Akidah dan Filsafat belum lama ini.
Menurut Ainun Na’im, domain buku yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun berbeda dengan Kementerian Agama.
Untuk Kemenag buku digunakan sebagai panduan untuk sekolah berbasis Islam seperti MTS. Sedangkan untuk Kemendikbud sendiri buku digunakan di sekolah negeri, seperti: Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas maupun Sekolah Menengah Kejuruan.
Dalam pertemuan itu ia juga sempat menjelaskan perihal keterlambatan pendistribusian buku panduan Kurikulum 2013, yang menurutnya karena adanya kesalahan dalam proses percetakan.
Buku itu yang melakukan tender adalah LKPP. Kemudian yang memesan dan membeli sekolah melalui Dana BOS buku sedangkan Kemendikbud bertugas untuk mengawasi.
“Untuk semester akhir juli masuk awal agustus kemendikbud harus menyediakan sekitar 245 juta eksemplar. Dan sebetulnya sudah kami persiapkan sejak awal dengan target awal juni buku sudah sampai ke sekolah-sekolah,” tegas Ainun.*/Ahmad Fazeri