Hidayatullah.com- Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia Jawa Timur, Bali dan NTB belum lama ini mengadakan diskusi Forum Dewan Pengawas Syariah dengan pokok pembahasan “Peningkatan Fungsi dan Kinerja Serta Peran Para Dewan Pengawas Syariah dalam rangka Pengembangan dan Peningkatan Bank Syariah khususnya di Jawa Timur, Bali dan NTB”, di hotel Atria Malang.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, Muhammad Yunus yang saat itu hadir dalam diskusi mengatakan bahwa ada beberapa hasil keputusan dari forum itu, diantaranya sebagai berikut; dibentuklah Forum Komunikasi Dewan Pengawas Syariah (FKDPS); Gerakan Ekonomi Syariah (GRES) dan Akselerasi Pegiat Ekonomi Syariah dengan KH. Ahmad Fauzi Tijani sebagai ketua terpilih.
“Saat ini masih banyak Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang belum bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Dimana hal itu bisa menimbulkan kesan di mata masyarakat bahwa Bank Syariah sama seperti Bank Konvensional,” ujar Mohammad Yunus kepada .com hidayatullah.com, usai rapat Koordinasi Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) di kantor MUI Jawa Timur, belum lama ini.
Menurut Yunus, dari kejadian tersebut maka bisa dijadikan bahan evaluasi bagi Dewan Pengawas Syariah Pusat saat merekomendasikan Dewan Pengawas Syariah untuk menempati sebuah jabatan sebagai Dewan Pengawas Syariah pada bank-bank syariah yang ada di Indonesia.
“Kami memiliki wacana, jika setiap Dewan Pengawas Syariah yang direkomendasikan oleh Dewan Pengawas Syariah Pusat harus meminta persetujuan dari MUI terlebih dahulu,” tegasnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Menurut Yunus, pihak MUI akan berupaya untuk ikut andil mengambil bagian dalam menentukan dan menyetujui guna memberikan rekomendasi atas Dewan Pengawas Syariah yang telah memenuhi syarat dan kriteria sebelum menempati jabatannya sebagai Dewan Pengawas Syariah pada bank-bank syariah.*/Achmad Fazeri