Hidayatullah.com–Meski terbilang lamban, pemerintah belum terlambat untuk terlibat secara aktif mencegah bahaya dan kembang biak orientasi seks menyimpang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia.
“Sampai sejauh ini peran pemerintah memang belum dapat dikatakan maksimal, bahkan relatif lamban,” kata Ketua Presidium BMOIWI Sabriati Aziz kepada Hidayatullah.com, Senin (03/11/2014).
Seperti diketahui, masalah LGBT di Indonesia dianggap semakin menggila menyusul berbagai aksi kekerasan seks yang terjadi, seperti di sebuah sekolah usia dini, kasus Emon, dan ada pula kasus Mayang Prasetyo. Jauh sebelumnya ada kasus mutilasi oleh Ryan Jombang dan Babe Baekuni.
Tak hanya itu, belum lama ini perilaku seks menyimpang bahkan telah dipropagandakan melalui buku “Why? Puberty; Pubertas” yang diterbitkan PT Elexmedia Komputindo. Buku ini menuai kecaman publik karena mengandung isi yang melegalkan hubungan sesama jenis.
“Karenanya BMOIWI berharap dan mendesak pemerintah untuk memberikan pengetahuan mengenai efek negatif dan ancaman bagi perilaku menyimpang LGBT,” katanya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menolak perilaku menyimpang LGBT melalui peningkatan ketahanan keluarga dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk melindungi generasi penerus bangsa.
“Mereka yang telah menjadi korban perilaku menyimpang LGBT harus diberikan terapi dan rehabilitasi yang didukung oleh pihak-pihak terkait dari pemerintah dan swasta,” ucapnya.
BMOIWI, tegas Sabriati, menolak sangat keras segala bentuk normalisasi LGBT. Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli kepada sesama untuk menciptakan lingkungan yang positif dan memiliki sikap hidup yang relijius sebagai tonggak berdirinya baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur (Negara yang baik yang senantiasa berada di dalam ampunan Allah).*