Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Indonesia Harus Miliki Sikap Atas Serangan Zionis terhadap Al Aqsha

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 7 November 2014 20:46 8:46 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 7 November 2014 20:46
Bagikan
Ketua PBNU Slamet Effendy Yusuf .
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendy Yusuf mengatakan, Indonesia harus memiliki sikap dengan mendukung Yordania terkait serangan tentara Zionis Israel terhadap Masjid Al Aqsha di Yerusalem.

“Sikap Yordania sebagai penanggung jawab Baitul Maqdis harus dihargai. Bagaimanapun, Masjid Al Aqsha adalah tempat suci ketiga bagi Islam. Indonesia juga harus bersikap,” kata Slamet Effendy Yusuf dihubungi di Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Slamet mengatakan, perlakuan tentara Israel terhadap umat Islam di Palestina sangat brutal dan melanggar kebebasan beragama, terutama kepada jamaah shalat Jumat.

“Saya pernah ke sana pada hari Jumat dan menyaksikan sendiri bagaimana perlakuan tentara Israel terhadap jamaah shalat Jumat di Masjid Al Aqsha,” tuturnya.

Perlakuan tentara Israel lain yang dinilai melanggar kebebasan beragama adalah pemeriksaan ketat terhadap jamaah yang akan beribadah di Masjid Al Aqsa dan larangan orang-orang berusia di bawah 50 tahun untuk masuk.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Karena itu, Slamet menyayangkan Dewan Keamanan PBB yang diam saja melihat perilaku brutal tentara Israel itu.

“Sikap Dewan Keamanan PBB itu perlu dikecam. Mereka juga harus didesak untuk melakukan langkah konkrit dengan memberikan sanksi terhadap Israel,” katanya, dilansir Antara.

Sebelumnya, Yordania mengadu kepada Dewan Keamanan PBB tentang serangan pasukan keamanan Israel pada Rabu (5/11/2014) terhadap Masjid Al Aqsha di Yerusalem. Yordania juga menyatakan akan mengambil langkah hukum untuk menghentikan serangan lebih lanjut.

Ketegangan di lokasi juga memicu bentrokan antara pasukan keamanan Israel dengan warga Palestina di Yerusalem beberapa pekan terakhir.

Yordania mendesak Dewan Keamanan PBB untuk meminta Israel bertanggung jawab atas serangan yang dikatakannya memicu kebakaran dan merusak mosaik di langit-langit masjid serta permadani di gugus Haram al-Sharif.

Yordania juga telah menarik duta besarnya untuk Israel sebagai kecaman terhadap peningkatan pelanggaran Israel.

Raja Yordania Abdullah adalah penjaga gugus tersebut, yang diakui dalam perjanjian perdamaian 1994 dengan Israel. Gugus tersebut, lokasi Kubah Karang, dikelola oleh pegawai pemerintah Yordania. Yahudi tidak diizinkan beribadah di tempat tersebut.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Al Aqsha
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Syeih Qaradhawi: Lupakan Kepentingan Pribadi, Selamatkan Al Aqsha
Tulisan selanjutnya Menag Minta Kolom Agama pada KTP Dipertahankan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?