Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komisi VIII Kritik Pernyataan Menteri Yohana tentang Mas Kawin

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 26 November 2014 14:10 2:10 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 26 November 2014 14:02
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengkritik pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Yohana Yembise terkait Mas Kawin yang dikatakan bisa menjadi alat untuk eksploitasi perempuan.

“Seharusnya menteri yang terdidik mengkaji lebih mendalam tentang filosofi dan hakikat mas kawin sebagai pemuliaan kepada wanita,” kata Sodik, dilansir Antara, Rabu (26/11/2014).

Sodik mengatakan, permasalahan pada implementasi penyalahgunaan filosofi dan hakikat maskawin bukan konsepnya yang diperbaiki, tetapi penyalahgunaannya.

Selain itu, menurut dia, sampel masyarakat Papua yang digunakan oleh Menteri Yohana sangatlah tidak tepat.

“Walau pernyataannya untuk kasus di Papua, pernyataan tersebut bisa diartikan untuk semua suku dan agama yang berbeda. Level keadaban dalam implementasi konsep mas kawin berbeda dengan Papua,” katanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia mencontohkan, dalam agama Islam ketika anak Nabi dilamar oleh calon suaminya yang miskin, mas kawin hanya dalam bentuk cincin besi.

Menurut dia, mas kawin bukan alat transaksi membeli wanita, namun wujud penghormatan dan komitmen kongkrit untuk memuliakan wanita

“Untuk seorang anak pemimpin besar dan Nabi, kenapa boleh hanya dengan cincin yang tidak setara dengan anak Nabi?” katanya.

Sebelumnya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Yohana Yembise dalam akun twitter-nya pada Minggu (23/11) menjelaskan, mas kawin bisa menjadi alat untuk eksploitasi perempuan.

Hal itu menjadi pertanda bahwa dengan diberikannya mas kawin, maka seseorang telah membeli si anak perempuan melalui orang tuanya.

Menurut dia, ketika mas kawin telah lunas dibayarkan, artinya si perempuaan dianggap telah dibeli, dan tak punya kebebasan untuk berbicara.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPR
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sembilan LBH Sumatera Barat Siap Bebaskan Dai Mentawai
Tulisan selanjutnya Dai Dikriminalisasi, Dakwah di Mentawai Diredam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pasukan Keamanan Nigeria Selamatkan 308 Korban Penculikan dari Taman Nasional Danau Kainji

Berita
9 Agustus 2026 13:59
Genosida ‘Israel’ Sebabkan Ribuan Muslimah Gaza Keguguran
Lima Strategi PBNU untuk Wujudkan Pesantren Aman
Kasus Pilot Bawa 26 Kg Ekstasi, Malaysia Kirim Tim Investigasi ke Indonesia
Tangkap Dua Pelaku Promosi Miras Pakai Ayat Al-Quran, Polisi: Masih Kami Periksa

Terbaru

  • PM Anwar Ibrahim Upayakan Pencabutan UU yang Membatasi Kegiatan Politik Mahasiswa
  • Uni Emirat Tetapkan Libur Maulid Nabi 1448 Hijriyah Tanggal 28 Agustus
  • Mantan Profesor Cambridge di Pusaran Tuduhan Plagiarisme Ditemukan Tak Bernyawa
  • Prancis Desak Israel Tangkap Pemukim Yahudi yang Memblokade Rumah Warga Palestina di Qusra
  • PDRM Buru Sindikat Narkoba Terkait Pilot Malaysia yang Ditangkap di Bandara Soetta
  • Mahkamah Konstitusi Prancis Tidak Meloloskan Larangan Media Sosial Bagi Anak
  • Kibarkan Bendera Palestina, Ratusan Warga Yunani Hadang Kapal Pesiar Wisatawan ‘Israel’
  • 70 Ribu Warga Palestina Hadiri Shalat Jumat di Masjidil Aqsha, Ribuan Datang Sejak Subuh
  • Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
  • Ratusan Pemukim ‘Israel’ Nodai Masjidil Aqsha, Lakukan Ritual Yahudi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?