Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komisi VIII Kritik Pernyataan Menteri Yohana tentang Mas Kawin

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 26 November 2014 14:10 2:10 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 26 November 2014 14:02
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengkritik pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Yohana Yembise terkait Mas Kawin yang dikatakan bisa menjadi alat untuk eksploitasi perempuan.

“Seharusnya menteri yang terdidik mengkaji lebih mendalam tentang filosofi dan hakikat mas kawin sebagai pemuliaan kepada wanita,” kata Sodik, dilansir Antara, Rabu (26/11/2014).

Sodik mengatakan, permasalahan pada implementasi penyalahgunaan filosofi dan hakikat maskawin bukan konsepnya yang diperbaiki, tetapi penyalahgunaannya.

Selain itu, menurut dia, sampel masyarakat Papua yang digunakan oleh Menteri Yohana sangatlah tidak tepat.

“Walau pernyataannya untuk kasus di Papua, pernyataan tersebut bisa diartikan untuk semua suku dan agama yang berbeda. Level keadaban dalam implementasi konsep mas kawin berbeda dengan Papua,” katanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia mencontohkan, dalam agama Islam ketika anak Nabi dilamar oleh calon suaminya yang miskin, mas kawin hanya dalam bentuk cincin besi.

Menurut dia, mas kawin bukan alat transaksi membeli wanita, namun wujud penghormatan dan komitmen kongkrit untuk memuliakan wanita

“Untuk seorang anak pemimpin besar dan Nabi, kenapa boleh hanya dengan cincin yang tidak setara dengan anak Nabi?” katanya.

Sebelumnya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Yohana Yembise dalam akun twitter-nya pada Minggu (23/11) menjelaskan, mas kawin bisa menjadi alat untuk eksploitasi perempuan.

Hal itu menjadi pertanda bahwa dengan diberikannya mas kawin, maka seseorang telah membeli si anak perempuan melalui orang tuanya.

Menurut dia, ketika mas kawin telah lunas dibayarkan, artinya si perempuaan dianggap telah dibeli, dan tak punya kebebasan untuk berbicara.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPR
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sembilan LBH Sumatera Barat Siap Bebaskan Dai Mentawai
Tulisan selanjutnya Dai Dikriminalisasi, Dakwah di Mentawai Diredam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Berita
4 Juni 2026 21:20
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?