Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPD Prihatin, Korupsi di Daerah Semakin Masif

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 Desember 2014 10:13 10:13 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Desember 2014 10:13
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Tertangkapnya Fuad Amin Imron Ketua DPRD Bangkalan, Madura, dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa dinihari Selasa, (02/12/2014), memperkuat fakta bahwa korupsi di daerah semakin masif.

Kewenangan yang terlalu besar diberikan Pusat ke Daerah sebagai konsekuensi otonomi daerah, dimanfaatkan oknum pejabat di daerah untuk berbuat kecurangan demi kelanggengan kekuasaan dan kepentingan pribadi.

“Saya prihatin sekaligus kecewa. Data yang saya terima, dari 2005 sampai November 2014, sebanyak 248 orang kepala daerah tersangkut kasus korupsi. Kebanyakan itu para bupati. Ini belum lagi kalau kita bicara anggota DPRD (yang tersangkut kasus korupsi). Jumlah pasti lebih banyak,” ujar Senator Asal DKI Jakarta Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Anggota DPD ini mengatakan, sebenarnya kewenangan besar yang diperoleh Daerah saat ini, tujuannya agar Daerah bisa lebih cepat membuat kehidupan masyarakat lebih baik. Namun yang terjadi, banyak pejabat di daerah yang malah memanipulasi kewenangan ini untuk mengisi pundi-pundinya.

Wakil Ketua Komite III DPD ini mengungkapkan, kebanyakan para kepala daerah ini memanipulasi jabatannya untuk ‘mengobral’ berbagai perizinan terutama yang terkait dengan pertambangan dan kehutanan. Dua jenis perizinan ini, jadi ladang korupsi di daerah. Pengawasan Pemerintah Pusat yang minim, ditambah civil society di daerah yang belum kuat, membuat tidak ada yang mengawasi tindak-tanduk para pejabat di daerah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Makanya saya sangat setuju klausul di Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang baru (UU. No.23/2014), di mana kewenangan yang sifatnya perizinan, khususnya yang terkait ekologis seperti pertambangan dan kehutanan tidak lagi ada di kabupaten/kota, tetapi ditarik ke provinsi. Pemerintah Pusat dan civil society akan lebih mudah mengawasi 34 gubernur dari pada mengawasi 500-an lebih bupati/wali kota,” kata Fahira.

Maraknya praktik korupsi di daerah, tambah Fahira, tak lepas dari besarnya biaya kampanye yang dikeluarkan para calon kepala daerah saat pemilihan. Sehingga saat mereka terpilih dicarilah celah bagaimana memanfaatkan kewenangan besar yang mereka peroleh untuk mengembalikan uang yang sudah dikeluarkannya.

“Jadi yang ada dalam pikirannya, bagaimana bisa balik modal bahkan jadi untung. Bukan memikirkan bagaimana caranya membuat otak rakyat jadi pintar dan perut rakyat jadi kenyang,” tukas Fahira.

Namun, bagi Fahira, tidak sedikit juga para kepala daerah yang mampu memanfaatkan otonomi daerah untuk berinovasi memajukan daerah dan memperbaiki kehidupan masyarakatnya.

“Jika dilaksanakan secara bertanggung jawab, kewenangan besar yang diberikan kepada kepala daerah bisa jadi madu bagi rakyatnya, tetapi jika tidak, maka akan jadi racun,” tegas Fahira.*

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fahira IdrisKorupsi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Korban Miras Oplosan Sumedang Mencapai 101 Orang
Tulisan selanjutnya Beginilah Seharusnya Mental “Mujahid”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?