Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

RUU PUB Dinilai Lahirkan Banyak Aliran Sesat dan Liberal

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 Januari 2015 16:54 4:54 pm
Ahmad
Dipublikasikan 4 Januari 2015 18:39
Bagikan
Jubir HTI, Ismail Yusanto
Bagikan

Hidayatullah.com–Rancangan Undang-undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB) yang terus digodok ternyata menuai kritik tajam. Salah satunya datang dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Ormas Islam ini menyatakan kekhawatirannya terhadap RUU tersebut jika dijadikan UU. Antara lain yaitu bahwa akan bertambah banyaknya aliran-aliran sempalan dan liberal yang justru akan bermunculan.

“Kelompok sempalan dan liberal akan menjamur di Indonesia pada 2015,” kata jubir HTI, Ismail Yusanto sebagaimana yang tertulis di laman website resmi HTI.

Alasan ini ia nyatakan bukan tanpa dasar. Misalnya saja, beberapa bulan lalu Ditjen Bimas Islam Kemenag menganggap bahwa salah satu aliran yang jelas sesatnya tidak dianggap sesat. Kemenag pun menyatakan aliran sesat tersebut tidak sama sekali menodai agama Islam.

“Karena, pada 23 November lalu Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama Machasin berpendapat Ahmadiyah tidak menodai Islam,” katanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Oleh sebab itu HTI mengingatkan kepada pemerintahan Joko Widodo agar RUU PUB tersebut tidak dijadikan stempel legalitas untuk melindungi dan menelurkan aliran sesat dan liberal.

“Khawatir, jika RUU PUB nantinya dipandang sebagai payung hukum bagi aliran kepercayaan dan kelompok sempalan atas nama perlindungan umat beragama,” ujarnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HTIJoko widodoJokowiRUU Perlindungan Umat Beragama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengurus PWNU Jatim: Jajaran Kemenag Harus Bisa Menjaga Perasaan Umat
Tulisan selanjutnya Teuku Wisnu Berjenggot, Kenapa Kita Jadi Repot?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Berita
4 Juni 2026 08:06
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?