Hidayatullah.com- Perwakilan organisasi Syiah, Organization Ahlulbayt for Social support and Education (OASE), memprotes adanya deklarasi-deklarasi yang digelar oleh gerakan Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS).
“Mengapa deklarasi ANNAS bisa begitu mulus dilakukan, mau dibawa kemana Indonesia?” ujar Emilia Renita Az saat menyampaikan pengaduan di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary No.48, Jakarta, Kamis (12/3/2015) sore.
Menurut Emilia, deklarasi-deklarasi yang diselenggarakan oleh ANNAS di beberapa kota merupakan salah satu bentuk intimidasi terhadap kelompok Syiah di Indonesia. [Baca: Ribuan Umat Islam Padati Deklarasi Aliansi Nasional Anti Syiah]
“Banyak kasus intimidasi terhadap Syiah di Indonesia yang belum selesai hingga saat ini, seperti kasus Syiah di Sampang serta penyebaran buku MUI tentang kesesatan Syiah yang dilakukan secara massif,” ujar istri kedua Jalaluddin Rahmat.
Karena itu, Emilia mendesak Komnas HAM agar segera menyelesaikan kasus-kasus intimidasi terhadap pengikut Syiah di Indonesia sebab sebagai warga negara pengikut Syiah merasa terusik.
“Hal ini tidak bisa terus dibiarkan,” tegas Emilia.
Emilia menuturkan jika kunjungannya ke Komnas HAM itu baru kali pertama ia lakukan, dan sebab kasus Az-Zikra, lanjutnya menjadi titik tolak kelompok Syiah untuk melawan.
Sementara itu, peneliti Syiah dari Institut Pemikiran dan Peradaban Islam-Surabaya (InPAS), Bahrul Ulum mengatakan, sikap kelompok Syiah ini hanya usaha menutupi kasus kekerasan penganut Syiah yang sebelumnya terkuak dalam kasus penyerangan Az Zikra.
“Itu hanya usaha mengalihkan isu dan perhatian atas kasus Az Zikra, ” ujar Bahrul Ulum.
Soal fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), menurut Bahrul itu adalah hak MUI yang menjadi payung semua ormas Islam Ahlus Sunnah di Indonesia. Tugas MUI melindungi umatnya, apalagi Indonesia adalah negeri Ahlus Sunnah.*