Hidayatullah.com–Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) supaya tidak berbuat gegabah dan sembrono.
Pernyataan tersebut ia sampaikan guna menanggapi wacana Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang ingin memblokir sejumlah situs media Islam online atas rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Pemerintah jangan gegabah dan sembrono. Jangan sampai ada situs yang tidak ada kaitannya dengan paham radikal ikut-ikutanan diblokir secara serampangan,” kata Mahfudz saat dihubungi awak hidayatullah.com Senin, (30/03/2015) kemarin.
Mahfudz menyampaikan jika ternyata pemblokiran tersebut tidak didasari dengan kajian yang obyektif dan valid, maka hal itu menunjukkan kepanikan, kelemahan dan phobia berlebihan.
“Kemenkominfo harus mengkaji betul permintaan dari BNPT serta harus bisa memverifikasi,” tegas Mahfudz.
Mahfudz menuturkan jika pihak Komisi I tidak keberatan jika situs online yang berafiliasi dengan paham dan gerakan terorisme diblokir.
“Malah kita dukung, tetapi tidak boleh sembarangan,” pungkas Mahfudz.*