Hidayatullah.com– Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi soal “good looking” itu hanya ilustrasi.
Menurut Kamaruddin, substansi yang harus ditangkap adalah perlunya kehati-hatian pengelola rumah ibadah, terutama yang ada di lingkungan Pemerintah dan BUMN, agar mengetahui betul rekam jejak pandangan keagamaan jamaahnya.
“Statement Menag tidak sedang menuduh siapapun. Menag hanya mengilustrasikan tentang pentingnya memagari agar ASN yang dipercaya mengelola rumah ibadah tidak memiliki pandangan keagamaan ekstrem bahkan radikal yang bertentangan dengan prinsip kebangsaan,” jelasnya di Jakarta (04/09/2020).
Sebelumnya Menag menyampaikan pandangannya tentang pentingnya mewaspadai paham ekstrem keagamaan yang mengarah pada penolakan radikal terhadap eksistensi NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.
Pandangan tersebut dilontarkan Menag pada acara peluncuran aplikasi ASN No Radikal yang digelar oleh Kemenpan RB. Menurut Menag, penetrasi paham keagamaan esktrem itu bisa terjadi di mana saja, termasuk di rumah ibadah.
Menurut Kamaruddin, pernyataan Menag tak dalam konteks mengeneralisir. Sebab, pandangan itu disampaikan Menag pada konteks seminar yang membahas Strategi Menangkal Radikalisme pada ASN.
“Jadi pandangan Menag itu disampaikan terkait bahasan menangkal radikalisme di ASN,” sebut Kamaruddin.
Sebagai solusi, menurut Kamaruddin, Menag pun menawarkan agar pengurus rumah ibadah di instansi pemerintah dan BUMN direkrut dari pegawai yang bisa diketahui rekam jejaknya dengan baik.
Menurut Kamaruddin, pemerintah dalam beberapa tahun terakhir terus berupaya menangkal masuknya pemahaman keagamaan yang ekstrem dalam lingkungan ASN. Sebab, ASN harus menjadi teladan dalam hal cinta tanah air dan praktik beragama yang moderat.
Ia menyebut juga bahwa Kemenag akan membuka program penceramah bersertifikat. Tahun ini, ditargetkan 8.200 peserta. Program ini bersifat sukarela, sehingga tidak ada paksaan.
“Kemenag bersinergi dengan majelis agama, ormas keagamaan, BNPT, BPIP, dan Lemhanas,” sebutnya.
“Penceramah akan dibekali wawasan kebangsaan, Pancasila dan moderasi beragama,” lanjutnya.*