Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dirjen Aptika: Kedepan Proses Pemblokiran Akan Lebih Tertata Dan Berhati-hati

Ahmad
Terakhir diupdate: 8 April 2015 14:41 2:41 pm
Ahmad
Dipublikasikan 8 April 2015 14:41
Bagikan
Bambang Heru Tjahjono
Bagikan

Hidayatullah.com- Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Bambang Heru Tjahjono menuturkan di masa depan proses pemblokiran situs-situs bermuatan negatif akan lebih tertata dan berhati-hati.

“Pemblokiran 22 situs media Islam ini dikarenakan ada dua aduan yaitu dari sebuah lembaga dan masyarakat. Namun, setelah prosesnya dinilai salah maka untuk selanjutnya akan lebih tertata dan berhati-hati,” kata Heru saat bermediasi dengan 10 perwakilan dari situs media Islam yang sudah diblokir sepekan ini di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (07/04/2015) siang.

Salah satu bentuk kehati-hatian tersebut, imbuh Heru adalah dengan dibentuknnya 4 panel yang akan bertanggungjawab di antaranya yang berhubungan dengan pornografi, kekerasan terhadap anak, keamanan internet serta hal-hal yang berbau SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), kebencian dan sebagainya.

“Jika terjadi sesuatu kita akan meminta kepada panel untuk melakukkan pendekatan-pendekatan, entah diputus sementara maupun mengadakan mediasi,” ujar Heru.

Dalam mediasi tersebut Heru menyambut gembira para perwakilan dari beberapa situs media Islam yang diblokir sebab bisa saling berkomunikasi. Menurutnya, dengan adanya pendekatan komunikasi maka satu sama lain bisa saling menyampaikan aspirasinya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jadi, tepat jika ada slogan ‘komunikasi lancar informasinya benar’,” tegas Heru.

Maka, sambung Heru, dari situlah diperlukan adanya  pengaturan tata kelola bagaimana bentuk menyelenggarakan aktifitas informatika dan system transaksi elektronik.

“Ada 5 asas dalam penyelenggaraan aktifitas tersebut, di antaranya adalah asas kepastian hukum, kehati-hatian, i’tikad baik, kemanfaatan dan yang terkait dengan tehnologi netral,” pungkas Heru.*

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Nasional Penanggulangan TerorismeBNPTMajelis Ulama IndonesiaMedia IslamMUISitus Islam Diblokir
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah Diminta Rehabilitasi Media Islam Yang Diblokir
Tulisan selanjutnya Peretas Rusia Berhasil Bobol Sistem Gedung Putih

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?