Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota DPD: Setelah Dinormalisasi, Idealnya Nama Situs Media Islam Direhabilitasi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 April 2015 07:59 7:59 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 April 2015 07:59
Bagikan
Wakil Komite III DPD Fahira Idris
Bagikan

Hidayatullah.com–Berbagai pihak akhirnya menyambut positif normalisasi situs-situs media Islam yang sempat diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

Namun, setelah dinormalisasi, baik BNPT maupun Kominfo sebaiknya merehabilitasi nama situs-situs ini dari tuduhan menyebarkan ajaran radikal.

“Saya apresiasi langkah Kominfo dan BNPT ini. Namun, alangkah baiknya kedua lembaga ini mewakili negara juga merehabilitasi atau memulihkan nama baik situs-situs media Islam ini,” ujar Wakil Komite III DPD Fahira Idris, di Jakarta, Senin (13/04/2015) dalam rilisnya.

Fahira mengatakan, dengan cap media menyebarkan ‘ajaran radikal’ itu adalah tuduhan serius sehingga nama media-media Islam ini butuh dipulihkan untuk kenyaman pengelola situs dan pembaca terutama oleh BNPT.

“Mereka, pengelola situs Islam ini kan punya anak istri, bersosialisasi dengan tetangga dan lingkungan, tentunya terganggu dengan tuduhan ini. BNPT dan Kominfo pasti makin dihormati dan diapresiasi jika punya itikad baik memulihkan nama baik mereka,” tukas Fahira dalam rilisnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Fahira, jika saja sebelum pemblokiran ada proses dialog dan pembentukan tim panel yang terdiri dari berbagai unsur dan tokoh, pastinya pemblokiran massal media Islam yang sempat menjadi polemik nasional ini tidak terjadi.

“Pemblokiran media Islam ini cukup menguras perhatian dan energi publik terutama umat Islam. Di tengah himpitan isu naiknya harga-harga kebutuhan pokok dan transportasi, konsentrasi publik terpecah karena pemblokiran ini. Tetapi ya sudahlah, pasti banyak hikmahnya,” ujar Senator Asal Jakarta ini.

Hikmah yang patut dipetik dari peristiwa pemblokiran ini adalah ke depan diharapkan bisa terjalin komunikasi dan silaturahmi antara BNPT dengan media-media Islam untuk sama-sama berkomitmen melindungi Indonesia dari ajaran-ajaran radikal.

Idealnya, kata Fahira, BNPT merangkul media-media Islam dan menjadikannya partner untuk membendung ajaran-ajaran radikal yang disebarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Walau bukan media mainstream, pembaca situs-situs media Islam ini sangat banyak sehingga memang harus dirangkul untuk sama-sama menjaga Indonesia.

“Hikmahnya bagi media-media Islam adalah pemblokiran ini menjadi tantangan untuk terus menyajikan berita yang mampu memberdayakan dan menggugah kesadaran umat bahwa Islam adalah rahmat bagi semua makhluk dan tentunya mengikuti kaidah jurnalistik,” tutup Ketua Umum GeNAM ini.*

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Nasional Penanggulangan TerorismeBNPTFahira IdrisMedia IslamMuhammadiyahSitus Islam Diblokir
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dubes Saudi Punya Cerita Dengan Ali Abdullah Saleh
Tulisan selanjutnya Jenderal Iran Ancam Saudi, Minta Hentikan Operasi Militer

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?