Hidayatullah.com–Berbagai pihak akhirnya menyambut positif normalisasi situs-situs media Islam yang sempat diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).
Namun, setelah dinormalisasi, baik BNPT maupun Kominfo sebaiknya merehabilitasi nama situs-situs ini dari tuduhan menyebarkan ajaran radikal.
“Saya apresiasi langkah Kominfo dan BNPT ini. Namun, alangkah baiknya kedua lembaga ini mewakili negara juga merehabilitasi atau memulihkan nama baik situs-situs media Islam ini,” ujar Wakil Komite III DPD Fahira Idris, di Jakarta, Senin (13/04/2015) dalam rilisnya.
Fahira mengatakan, dengan cap media menyebarkan ‘ajaran radikal’ itu adalah tuduhan serius sehingga nama media-media Islam ini butuh dipulihkan untuk kenyaman pengelola situs dan pembaca terutama oleh BNPT.
“Mereka, pengelola situs Islam ini kan punya anak istri, bersosialisasi dengan tetangga dan lingkungan, tentunya terganggu dengan tuduhan ini. BNPT dan Kominfo pasti makin dihormati dan diapresiasi jika punya itikad baik memulihkan nama baik mereka,” tukas Fahira dalam rilisnya.
Menurut Fahira, jika saja sebelum pemblokiran ada proses dialog dan pembentukan tim panel yang terdiri dari berbagai unsur dan tokoh, pastinya pemblokiran massal media Islam yang sempat menjadi polemik nasional ini tidak terjadi.
“Pemblokiran media Islam ini cukup menguras perhatian dan energi publik terutama umat Islam. Di tengah himpitan isu naiknya harga-harga kebutuhan pokok dan transportasi, konsentrasi publik terpecah karena pemblokiran ini. Tetapi ya sudahlah, pasti banyak hikmahnya,” ujar Senator Asal Jakarta ini.
Hikmah yang patut dipetik dari peristiwa pemblokiran ini adalah ke depan diharapkan bisa terjalin komunikasi dan silaturahmi antara BNPT dengan media-media Islam untuk sama-sama berkomitmen melindungi Indonesia dari ajaran-ajaran radikal.
Idealnya, kata Fahira, BNPT merangkul media-media Islam dan menjadikannya partner untuk membendung ajaran-ajaran radikal yang disebarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Walau bukan media mainstream, pembaca situs-situs media Islam ini sangat banyak sehingga memang harus dirangkul untuk sama-sama menjaga Indonesia.
“Hikmahnya bagi media-media Islam adalah pemblokiran ini menjadi tantangan untuk terus menyajikan berita yang mampu memberdayakan dan menggugah kesadaran umat bahwa Islam adalah rahmat bagi semua makhluk dan tentunya mengikuti kaidah jurnalistik,” tutup Ketua Umum GeNAM ini.*