Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pakar Hukum Islam: MUI Itu Lembaga yang Baik Bagi Umat Islam

Ahmad
Terakhir diupdate: 4 Agustus 2015 10:23 10:23 am
Ahmad
Dipublikasikan 4 Agustus 2015 10:23
Bagikan
Ketua Komisi Fatwa Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Pusat, Dr. Zein An-Najah
Bagikan

Hidayatullah.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu justru lembaga baik karena memberikan peringatan kepada umat jangan sampai melakukan hal-hal yang haram menurut syariat Islam.

Demikian dikatakan oleh Ketua Komisi Fatwa Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Pusat, Dr. Zein An-Najah guna menanggapi pernyataan seorang aktor selebritis yang mengatakan bahwa MUI lembaga tak jelas yang suka mengharamkan.

“MUI itu bukan satu orang, MUI itu kan lembaga, banyak orang pintar dan berilmu, ada profesor, ada doktor, ada kiai maupun ulama di dalamnya,” kata Dr. Zein kepada hidayatullah.com, Ahad (02/08/2015).

Menurut Dr. Zein segala sesuatu yang diharamkan dalam Islam sudah pasti jelek. Dan jika dilakukan memberikan dampak negatif berupa kemaksiatan. Sementara, lanjutnya, kemaksiatan itu akan memberikan dampak buruk bagi umat dan bangsa.

“Tetapi, menurut orang-orang yang bodoh seperti itu, segala sesuatu yang diharamkan mungkin baik,” cetus Dr. Zein.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dr Zein menambahkan bahwa segala sesuatu itu harus berdasarkan pada ilmu yang benar. “Kalau kepingin dunia itu pakai ilmu, kalau kepinging akhirat pakai ilmu dan kalau kepingin dunia-akhirat itu juga pakai ilmu,” tegasnya.

“Indonesia pun secara umum -di luar konteks agama– juga menghormati ilmu,” imbuh Dr. Zein.

Jadi, tegas Dr. Zein, kalau orang yang berilmu maupun terpelajar nggak akan ngomong seperti apa yang diucapkan sang artis. Namun, dia akan ngomong dengan baik, seperti kenapa BPJS itu diharamkan MUI kemudian apa pertimbangannya.

“Itu begitu akhlaknya, saat kita bicara soal agama, dan sopan santun kepada lembaga majelis ulama atau lembaga lainnya,” pungkas Dr. Zein.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Penyelenggara Jaminan SosialBJPSDr. Zein An-NajjahFatwahukum IslamKesehatan.Majelis UIama IndonesiaMUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 6 Hari Perang Yarmuk
Tulisan selanjutnya Tiga Langkah Mengatasi Rasa Malas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?