Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PAHAM Indonesia Beri Penyuluhan Hukum Bagi Tahanan

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 Agustus 2015 11:22 11:22 am
Ahmad
Dipublikasikan 12 Agustus 2015 11:22
Bagikan
Ilustrasi
Bagikan

Hidayatullah.com- Seseorang yang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dan terdakwa oleh pihak kejaksaan adalah orang yang dianggap telah memiliki minimal dua alat bukti berdasar hasil penyelidikan maupun penyidikan.

Salah satu hak bagi orang yang telah ditetapkan statusnya tersebut adalah mendapatkan pendampingan hukum oleh penasihat hukum atau yang lebih dikenal dengan Advokat (pengacara).

Demikian paparan yang disampaikan salah satu Pegiat Hukum dari Pusat Advokat Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia, Ismail Nganggon  kepada awak hidayatullah.com, Selasa (11/08/2015).

Dalam acara penyuluhan bagi tahanan di Rutan Salemba, Jakarta, Advokat dari PAHAM Indonesia itu menjelaskan bahwa peran pentingnya advokat bagi tersangka ataupun terdakwa adalah memberikan nasihat agar tersangka atau terdakwa berkata jujur mengenai peristiwa dugaan tindak pidana yang disangkakan kepadanya.

“Penasehat hukum berperan sebagai penyeimbang proses pembuktian di pengadilan dan melakukan pembelaan terhadap hak-hak hukum tersangka atau terdakwa,” imbuh Ismail.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Penyuluhan di hadapan sekitar 30-an tahanan titipan kejaksaan tersebut mendapat sambutan hangat seluruh tahanan yang dihadirkan di ruang penyuluhan rutan Salemba karena sejak ditetapkan sebagai tersangka atau terdakwa, mereka banyak yang galau akan proses hukum ke depan dan yang akan dihadapi.

“Penyuluhan yang dilakukan PAHAM Indonesia di rutan Salemba adalah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulan,” ujar Ismail.

Ismail berharap dengan dilakukannya penyuluhan hukum bagi para tahanan, akan lahir kesadaran hukum yang baik bagi para tahanan untuk memperbaiki kesalahan mereka menjadi sebuah prestasi.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hukumPaham Indonesiapenyuluhanrutan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pertemuan Ulama dan Da’i Asia Tenggara Ditutup
Tulisan selanjutnya Anggota Komisi I Desak Dirjen Imigrasi Batalkan Visa Bagi Atlet Bulu Tangkis Israel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?