Hidayatullah.com– Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menyatakan bahwa pemberian visa kepada atlet bulu tangkis Israel itu sebagai sebuah kecolongan besar bagi pemerintah Indonesia.
“Artinya ini sebuah kecolongan besar bagaimana kemudian atlet Israel itu bisa mendapatkan visa dari pemerintah. Hal ini harus dilacak dan diusut secara hukum,” tegas Nasir saat dihubungi hidayatullah.com, Rabu (12/08/2015) malam.
Nasir menyatakan jika Komisi 3 DPR RI sangat menyesalkan kebijakan pemerintah yang mengeluarkan visa untuk atlet Israel tersebut. Dalam hal ini, katanya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (Kemenkumham) tidak sensitif sama sekali terhadap persoalan yang sedang terjadi.
“Gimana bisa keluar visa untuk atlet dari Israel itu? Indonesia tidak pernah membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” tegas Nasir.
Nasir menyampaikan jika pihaknya akan terus mendesak Kemenkumham membentuk tim khusus untuk menyelediki apakah visa yang dikeluarkan pemerintah itu benar-benar asli atau hanyalah sebuah visa bodong.
“Saya pikir komisi 3 perlu mendesak Kemenkumham membentuk tim khusus untuk menangani masalah tersebut karena itu bukan hal yang sepele,” ujar Nasir.
Menurut Nasir, visa tersebut harus diselidiki dan diverifikasi lebih lanjut. Artinya, bahwa Kemenkumham harus bisa membuktikan keabsahan dari visa itu.
“Itu visanya harus jelas apakah bodong atau bukan. Kemenkumham harus jujur dan tidak boleh metutup-tutupi jika ada kecurangan,” pungkas Nasir.*